Soal Skandal Kredit Tanpa Agunan Bikin Resah Nasabah, Begini Klarifikasi dari Pihak Bank BNI

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait kabar bohong atau hoaks mengenai penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan nasabah.

ADVERTISEMENTS

Corporate Secretary BNI Mucharom dalam pernyataan menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, lanjut dia, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

ADVERTISEMENTS

Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

ADVERTISEMENTS

Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” katanya, Sabtu 2 Juli 2022.

ADVERTISEMENTS

Mengenai pembiayaan batu bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang. Saat ini, kata dia, kredit pertambangan dari rupiah dan mata uang asing BNI, termasuk per kuartal I 2022 hanya 3,23 persen dari total keseluruhan kredit BNI.

ADVERTISEMENTS

Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti komitmen pembiayaan hijau atau green banking dengan kredit BNI untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.

ADVERTISEMENTS

“Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya ramai diberitakan, Skandal yang melibatkan bank adan Usaha Milik Negara (BUMN) ,yakni Bank Nagara Indonesia (BNI) viral di media sosial twitter hingga trending.

Salah satu akun twitter milik Adinda Asmarawaty @Adinda_Asmara2 mencuitkan Bank BNI berikan pinjaman tanpa agunan kepada PT Bomba Grup, sehingga meminta untuk membongkar Skandal perusahaan tambang tersebut.

“Beberapa hari lalu tagar Audit Bank BNI jadi trending topik, bikin heboh jagad Twitter. Pemicunya, @BNI yg milik@kemenBUMN ini diduga kucurkan pinjaman tanpa agunan triliunan rupiah ke perusahaan batu bara, PT Bomba Grup. @jokowi @KejaksaanRI @KPK_RI #BongkarSkandalBombaGrup” cuit @Adinda_Asmara2, pada Sabtu 2 Juli 2022.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version