Minggu, 19/05/2024 - 02:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONALMantap
NASIONAL

Penggunaan PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Tidak Mudah, Mendag Zulhas: Cukup Tunjukkan KTP Saja

BANDA ACEH -Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa masyarakat dapat membeli minyak goreng cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Untuk penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng memang tidak mudah, jadi saat ini dilakukan relaksasi,” ujar Zulkifli Hasan, di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Selasa 12 Juli.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan, relaksasi tersebut dilakukan agar penyaluran minyak goreng di pasaran dapat terjadi dengan cepat dan harga terjangkau.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Agar orang membelinya mudah dan murah sudah cukup tunjukkan saja KTP, terlebih untuk pelaku UMKM jadi tidak kesusahan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Zulhas Tegaskan PAN tidak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah

 

ADVERTISEMENTS

Adanya kebijakan itu pun ditanggapi oleh salah seorang pedagang sembako di Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung Anugraha.

ADVERTISEMENTS

 

“Ini memang sudah dikatakan dari beberapa hari lalu oleh pemerintah, namun banyak masyarakat yang kesulitan saat mau membeli,” ujar Anugraha.

 

Ia melanjutkan, akibat kesulitan dalam melaksanakan persyaratan pembelian minyak goreng di pasaran, banyak masyarakat dan pedagang yang enggan menerapkan kebijakan itu.

 

“Kalau pembeli banyak yang mengeluh takut data dirinya tersebar jadi tidak memiliki hak privasi atas data pribadi, terutama saat ini menjelang pemilu banyak masyarakat yang tidak mau melakukan ini,” katanya lagi.

Berita Lainnya:
Menteri PPPA Minta Pemprov NTB Terapkan Sanksi Sosial Pelaku Perkawinan Anak

 

Tanggapan serupa juga dikatakan oleh salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Tugu Bandarlampung, Rin.

 

“Agak menyita waktu kalau diminta mencatat atau memastikan KTP setiap pembeli minyak goreng, sedangkan pekerjaan pedagang ini banyak tidak hanya mengurusi penjualan minyak goreng,” ujar Rin.

 

Menurut dia, baik pedagang dan pembeli mengharapkan adanya kemudahan dan keterjangkauan dalam penyaluran minyak goreng.

 

“Yang dibutuhkan tidak hanya minyak, banyak komoditas lainnya, jadi yang dibutuhkan adalah kemudahan dan keterjangkauan untuk pedagang dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi