Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka atas Laporan Dito Mahendra, Ini Tanggapan Nikita Mirzani

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Kejaksaan Negeri Serang menyatakan sudah menerima pelimpahan berkas perkara Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota, Banten, pada Selasa, (12/7).

ADVERTISEMENTS

Dengan adanya pelimpahan tersebut, pihak kejaksaan memastikan sudah ada penetapan status tersangka terharap Nikita.

ADVERTISEMENTS

“Sudah dilimpahkan tahap satunya, berkas perkaranya. Karena berkas sudah dikirim, berarti sudah ada tersangkanya kan, tersangka atas nama NM,” kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar.

ADVERTISEMENTS

Nikita Mirzani (Seno/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS

Dimintai komentarnya soal ini, Nikita Mirzani mengaku tidak tahu menahu. Niki malah meminta awak media meminta konfirmasi langsung dari kepolisian. 

ADVERTISEMENTS

“Kalian jangan tanya saya, tanya ke Serang Kota, kan dia yang punya urusan, saya nggak tahumenahu. Jangan tanya saya, kalau kalian baca, terus kalian asumsikan sendiri, itu hak kalian,” kata Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7). 

ADVERTISEMENTS

Janda tiga anak itu meyakini statusnya masih sebagai saksi. “Masih (sebagai saksi). Dari dulu sampai sekarang juga saksi, nggak berubah,” tegasnya. 

ADVERTISEMENTS

Nikita Mirzani (Seno/tabloidbintang.com)Nikita Mirzani (Seno/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version