ESDM Pasang 350 PJUTS di Batam

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Ini merupakan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berkomitmen untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui Direktorat Jenderal EBTKE yang didukung oleh Komisi VII DPR RI dan pemerintah daerah, Kementerian ESDM memasang 350 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Batam.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Hendra Iswahyudi mengatakan, pemasangan PJU-TS ini merupakan komitmen pemerintah menjalankan program kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Pemanfaatan anggaran APBN ini sudah selayaknya kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Selain itu juga sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat bauran EBT,” ungkap Hendra, Senin (18/7/2022).

ADVERTISEMENTS

Program Pemasangan PJU-TS di Kota Batam merupakan salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan pedesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, seiring telah diterapkannya  penyesuaiam tarif di kuartal III 2022 bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU-TS dapat mengurangi pengeluaran Pemerintah Daerah yang berasal dari penerangan jalan.

ADVERTISEMENTS

Kalau dilihat secara efisiensi yang mendapatkan manfaatnya adalah pemerintah daerah. Di Batam, pada 2020 ada 140 titik (PJU-TS), dan 2021 ada 350 titik, sehingga ada 490 titik. Satu tiang setelah dihitung-hitung, satu bulan itu bisa menghemat Rp 7,5 juta.

ADVETISEMENTS

“Jika dikalikan setahun, maka dapat menghemat Rp 90 juta untuk satu tiangnya,” jelas Hendra.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version