Komnas HAM Berharap Ferdy Sambo dan Istrinya Bisa Dimintai Keterangan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Keterbukaan semua pihak menurut Anam juga akan mempercepat mengungkapan kasus ini.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial P dapat dimintai keterangan secepatnya. P disebut berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS

Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sudah memulai penyelidikan dengan mendatangi keluarga Brigpol J. Selanjutnya, tim Komnas HAM berencana memanggil sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut.

“Jadi ketemu keluarga J langkah awal. Habis itu akan panggil teman-teman dari pihak lain seperti polisi, dokter, siber,” kata Anam dalam keterangannya pada Ahad (17/7/2022).

Komnas HAM juga mengharapkan kesediaan Ferdy Sambo dan istrinya untuk memberikan keterangan. Komnas HAM siap memudahkan pendampingan psikologis bagi P yang masih dalam kondisi trauma.

ADVERTISEMENTS

“Termasuk pihak Pak Sambo, kami berharap bisa bertemu langsung istrinya. Khususnya dalan konteks ini silakan kalau ada pendampingan kami setuju,” ujar Anam.

ADVERTISEMENTS

Anam menegaskan kesediaan semua pihak untuk memberikan informasi dan keterangan akan memudahkan pengungkapkan kematian J. “Proses ini yang buat terangnya peristiwa makin besar,” lanjut Anam.

Keterbukaan semua pihak menurut Anam juga akan mempercepat mengungkapan kasus ini. Sebab, ia menyebut mangkraknya suatu penyelidikan Komnas HAM bisa disebabkan tak lengkapnya pengumpulan informasi.

ADVERTISEMENTS

“Secara prinsip kami ingin cepat (selesai penyelidikan), tapi dari pengalaman ternyata tergantung pihak-pihak lain. Ada yang diundang nggak ketemu jadwalnya sehingga molor,” sebut Anam.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, Anam berharap siapapun yang mengetahui kasus ini bisa memberikan informasi kepada Komnas HAM. Ia menjamin Komnas HAM akan bekerja tanpa memihak. “Kami berharap kalau masyarakat ada informasi silakan sampaikan ke kami. Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial, objektif,” ucap Anam.

Di sisi lain, Anam masih enggan berspekulasi mengenai kasus meninggalnya J. Ia terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu. “Kami berdasarkan fakta, soal motif dan analisis nanti. Kami berangkat dari jejak fakta yang ada. Kalau dibutuhkan kami akan libatkan ahli,” tegas Anam.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version