Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi: Ini Ujian

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Budi mengaku akan selalu mengikuti perintah pimpinan dalam kasus Brigadir J.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kombes Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Polres Metro Jakarta Selatan imbas dari penanganan kasus adu tembak polisi di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Kini jabatan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan sementara diisi Pelaksana Tugas (PLT) Kombes Yandri Irsan.

ADVERTISEMENTS

“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hamba-Nya yang sabar dan ikhklas dalam menghadapinya. Amin YRA,” kata Budhi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7/2022).

ADVERTISEMENTS

Upacara serah-terima jabatan dari Kombes Budhi Herdi Susianto kepada Kombes Yandri Irsan digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022). Dalam sambutan terakhirnya sebagai Kapolres, ia menegaskan dirinya selalu patuh dan taat pada perintah pimpinan.

ADVERTISEMENTS

“Sebagai prajurit sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan demi Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan pasti sudah melalui pertimbangan yang panjang,” kata Budhi.

ADVERTISEMENTS

Menurut Budhi, jabatan hanyalah titipan. Tak hanya itu, Budhi menyinggung hidup hanyalah sementara. Adapun penunjukkan Kombes Yandri Irsan tertuang dalam Surat Perintah dengan Nomor 158/VII/Kep 2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan tugas atau PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS

“Karena semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah sudah berkehendak, kun fa yakun, apapun yang terjadi, terjadilah,” kata Budhi.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version