Hasil Survei BRIN: Masyarakat Kurangi Penggunaan Minyak Goreng

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Upaya itu dilakukan karena harga minyak goreng yang terus naik. 

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, masyarakat berupaya mengurangi penggunaan minyak goreng. Upaya itu dilakukan karena harga minyak goreng yang terus naik. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Peneliti BRIN Yuda Bakti menjelaskan, warga memutuskan lebih banyak memasak dengan merebus atau cara lain. Tujuannya agar penggunaan minyak goreng berkurang.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Fakta tersebut disimpulkan berdasarkan survei yang dilakukan BRIN. Dari 537 yang disurvei, mereka mendapatkan indeks 3,44 dari skala satu sampai lima terkait mengurangi penggunaan minyak goreng dengan mengubah metode masak menjadi merebus, mengukus, atau memanggang.

ADVERTISEMENTS

“Paling banyak dipilih adalah mereka mengubah metode memasak dengan merebus atau memanggang,” ujar Yuda dalam webinar, Kamis (28/7/2022).

ADVERTISEMENTS

Meski begitu, lanjutnya, responden tetap menggunakan minyak goreng walau harga mahal juga cukup tinggi. Pilihan jawaban itu mendapatkan indeks 3,16.

ADVERTISEMENTS

Ia menjelaskan, mengubah metode memasak bukan alternatif utama bagi responden yang ingin menekan penggunaan minyak goreng. Itu karena, beberapa responden mengaku beralih ke minyak goreng nonsawit, seperti minyak kanola, kedelai, dan jagung. Pilihan tersebut mendapatkan indeks 2,63.

ADVETISEMENTS

Responden juga memilih mengurangi pembelian minyak goreng sawit dengan cara menggunakan minyak beberapa kali. Pilihan ini mendapatkan indeks 2,55.

Ada pula responden yang memilih membuat minyak goreng sendiri seperti minyak kelapa. Pilihan ini mendapatkan indeks 2,16.

Hanya sedikit responden yang memilih beralih ke minyak goreng curah. Jawaban ini memiliki nilai indeks 2,09.

Riset BRIN itu dilakukan dengan teknik kuesioner terhadap 537 responden yang tersebar di seluruh di Indonesia. Responden merupakan WNI berumur 17 tahun ke atas, serta pernah membeli minyak goreng kemasan selama April sampai Juni 2022.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version