Saat Sholat Baru Ingat Masih Berhadats, Harus Bagaimana? 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Sholat akan menjadi batal dan tidak sah apabila melanggar ketentuan.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Sholat akan menjadi batal dan tidak sah apabila melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat. 

ADVERTISEMENTS


Abdul Qadhir Muhammad Manshur dalam kitab Panduan Shalat An-Nisaa menjelaskan, salah satu hal yang membatalkan sholat adalah apabila seseorang sedang sholat kemudian dia meyakini bahwa dirinya berhadats. 

ADVERTISEMENTS


Abbad bin Tamim meriwayatkan bahwa pamannya pernah mengadukan kepada Rasulullah SAW mengenai seorang laki-laki yang ragu dan menduga dirinya berhadats ketika mengerjakan shalat. 

ADVERTISEMENTS


Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “La yanfatil aw laa yansyharif hatta yasma’u shautan aw yajida rihan,”. Yang artinya, “Hendaklah ia tidak berpaling (tetap mendirikan sholat) kecuali jika ia mendengar bunyi atau mencium baunya,”. HR Bukhari dan Muslim. 

ADVERTISEMENTS


Oleh karena itu, orang yang telah selesai mengerjakan sholat tanpa bersuci terlebih dahulu karena lupa, lalu ia mengingatnya, maka wajib baginya untuk mengulangi shalatnya dan ia tidak berdosa. Apabila ia mengingatnya pada saat mengerjakan sholat, wajib baginya untuk memutus sholat dengan segera, kemudian ia bersuci (berwudhu). 

ADVERTISEMENTS


Jika ia tetap melanjutkan shalatnya setelah ingat bahwa dirinya belum berwudhu, maka ia telah melakukan dosa yang besar dan sholatnya tidak sah. Untuk itu apabila orang tersebut menginginkan shalatnya menjadi sah, sudah sewajibnya bagi dia untuk memutus sholatnya secara mutlak, bergegas untuk bersuci, dan mengulang kembali sholatnya. 

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version