KPK: Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Darat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini membawa tiga tas.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Lembaga antirasuah ini meyakini tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua itu melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Jadi kita pastikan dia (kabur ke Papua Nugini) lewat darat, tanggal 13 Juli 2022 terjadi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Senin (8/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Yang ke Papua (Nugini) lewat darat, kenapa kita tau? Yang membantu pakai lewat darat itu sudah diperiksa, bahkan kalau itu oknum ada pertanggungjawaban hukumnya,” tambah dia.

ADVERTISEMENTS

Firli menegaskan, pihaknya juga memastikan bahwa Ricky kabur dengan membawa tiga tas. Namun, jelas dia, KPK belum mengetahui isi tas tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Yang dibawa kita juga tahu, isinya kita tidak tahu, kalau soal isinya. Tapi kalau yang dibawa memang betul ada tas (jumlahnya) tiga ya, tapi kalau isinya kita belum lihat karena belum ketangkap,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS

Meski demikian, Firli memastikan, KPK akan terus mencari Ricky hingga tertangkap. “Yang pasti terkait dengan ini kita terus melakukan upaya-upaya supaya penyelesaian perkara-perkara yang ditangani oleh KPK,” tutur dia.

ADVETISEMENTS

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ia sudah lebih dari satu kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa.

Dia kemudian diyakini melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa tim KPK untuk dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga telah meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol untuk mencari keberadaan Ricky.

Bahkan, KPK pun telah memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022 lalu. Namun, lembaga antikorupsi ini belum menyampaikan secara resmi soal duduk perkara dan status tersangka Ricky. Hal ini bakal disampaikan jika penyidikan ini dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version