Kritik Pedas Amien Rais soal PT 20%: Lestarikan ‘Lu Lagi Lu Lagi’

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. FOTO/Net

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyampaikan kritik terkait aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20%.

ADVERTISEMENTS

Apalagi, menurutnya, hingga kini Mahkamah Konstitusi (MK) tak bergeming atas puluhan gugatan terhadap ketentuan presidential threshold tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Jadi memang gara-gara yang 20 persen threshold itu memang seperti kata para pengamat yang tajam itu akan melestarikan 6L itu, ‘Lagi-lagi lu lagi-lagi lu,” ujar Amien di Kantor KPU RI, Jumat (12/8).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Menurutnya aturan soal ambang batas dalam menentukan presiden dalam pemilu 2024 seharusnya tak perlu lagi diterapkan. Jika langkah itu dilakukan, kata Amien, bukan tak mungkin nantinya akan muncul bibit-bibit unggul pengganti pemimpin yang saat ini berkuasa.

ADVERTISEMENTS

“Nah karena itu memang kalau bisa di 0 persen kan siapa tau ada bibit unggul yang brilian, yang luar biasa akan muncul,” ucap Amien.

ADVERTISEMENTS

Jelang Pemilu 2024, sejumlah tokoh termasuk parpol menggugat PT 20% ke Mahkamah Konstitusi. PT yang terlalu tinggi dinilai membuat jumlah paslon terbatas, menutup ruang bagi paslon potensial yang tak memiliki tiket pencalonan presiden, hingga dikhawatirkan menciptakan polarisasi.

ADVERTISEMENTS

PKS salah satunya, baru-baru ini menggugat PT agar dapat diturunkan menjadi 7-9%.

ADVETISEMENTS

“Dengan diajukannya permohonan ini, kami berusaha untuk membuka peluang banyak anak bangsa yang potensial untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden, sehingga rakyat ditawarkan banyak calon alternatif, yang tidak hanya itu-itu saja,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai sidang perdana gugatan di Jakarta, Selasa (26/7).

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version