KPK Lelang Tas Mewah Hingga Logam Mulia Pekan Depan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari dua terpidana korupsi.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang tas mewah hingga logam mulia pada Senin (22/8/2022) pekan depan. Barang tersebut merupakan hasil rampasan dari dua terpidana korupsi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Dua terpidana itu masing-masing mantan wali kota Tasikmalaya Budi Budiman yang merupakan terpidana dalam perkara suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dan mantan bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terpidana perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Budi Budiman dan terpidana Ahmad Yani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENTS


Adapun objek lelang tersebut, yaitu dua keping emas logam mulia yang diproduksi PT Antam Tbk masing-masing seberat 100 gram dengan nomor seri A6728230 dan A6728083 (logam mulia kadar 99,99 persen) dengan harga limit Rp160.110.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp 50.000.000,00.

ADVERTISEMENTS


Kemudian, dijual dalam satu paket, yakni satu buah “sling bag” warna hitam motif kotak hitam dan abu-abu merek Louis Vuitton Paris dan satu pasang sepatu merek Nike jenis “The 10:Nike Air Presto” nomor 10 beserta kotak sepatu warna coklat bertuliskan “Nike Swoosh” ukuran 44, dengan harga limit Rp12.980.000,00 dan uang jaminan Rp 4.000.000,00.

ADVERTISEMENTS


Ali mengatakan, pelaksanaan lelang pada Senin (22/8/2022) dengan cara penawarannya menggunakan metode “closed bidding” dengan mengakses https://www.lelang.go.id. Berikutnya, batas akhir penawaran pukul 09.15 WIB (waktu server), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, dan tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

ADVETISEMENTS


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version