Selasa, 21/05/2024 - 10:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Temukan CCTV yang Hilang dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dari CCTV, polisi dapat bukti tak langsung yang menunjukkan istri Sambo di TKP

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Rekaman CCTV yang menjadi bukti penting kasus pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya ditemukan. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi persnya, Jumat (19/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital, yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” kata Andi Rian, dikutip dari Instagram Polri, Jumat (19/8/2022).


Andi mengatakan, bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, termasuk saksi ahli terkait DNA, ahli kedokteran forensik analis digital dan inafis, balistik metalurgi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. 

Berita Lainnya:
Plafon Gedung Kwarcab Pramuka Tasikmalaya Roboh Terdampak Gempa Garut


Andi melanjutkan, bahwa dari CCTV yang baru ditemukan itu, penyidik berhasil mendapatkan bukti tak langsung yang menunjukkan bahwa istri Ferdi Sambo, PC, ada di lokasi, baik di rumah pribadi di Saguling hingga di rumah dinas di Duren Tiga.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Dari hasil penyidikan tersebut, tadi malam sampai pagi dilakukan sejumlah pemeriksaaan, konfrontir, dan ibu PC ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Risma Minta Warga yang Tinggal di Dekat Sungai Jalur Banjir Lahar Dingin Marapi Diungsikan


Andi menjelaskan, bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap PC sebanyak tiga kali. Pemeriksaan keempat PC tidak hadir dan hanya memberikan surat dokter yang memberitahukan kondisi kesehatan PC .


“Surat sakit dari dokter dan meminta istirahat 7 hari, tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan 2 alat bukti, saksi dan CCTV yang menjadi bagian dari barangbukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada dilokasi sejak di Saguling sampe di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian-bagian dari perencanaan pembunuhan brigaidr J,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi