74 ASN di Simeulue Dapat Sanksi Penurunan Pangkat Gegara Gunakan Ijazah Palsu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ASN di Kabupaten Sumeulue diduga gunakan Ijazah Palsu. FOTO/Net

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Sebanyak 114 ASN di Simeulue, Aceh, terindikasi menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat dan golongan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 ASN telah mendapatkan sanksi.

ADVERTISEMENTS

Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue Jaswir, seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman Antara, Sabtu (20/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Ada 74 ASN telah mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat dan juga golongan mereka,” kata Jaswir.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Saat ini pihaknya sedang menelusuri 40 ASN lainnya. Mereka bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Simeulue.

ADVERTISEMENTS

“Kami terus berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut,” kata Jaswir.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version