Bappenas: 2 Juta UMKM Masuk e-Katalog LKPP pada 2023

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

LKPP akan menjadi e-commerce bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pemerintah menargetkan dua juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023. Jumlah tersebut, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, naik dua kali lipat dibanding 2022.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Sekarang sudah 600 ribu lebih dan targetnya pada tahun ini adalah satu juta dan tahun depan dua juta,” kata Suharso Monoarfa di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Dengan pencapaian target tersebut, Suharso mengatakan LKPP akan menjadi semacam e-commerce atau lokapasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu pemerintah juga tengah menggencarkan agar UMKM meluncur pada pemasaran digital, salah satunya melalui e-katalog LKPP.

ADVERTISEMENTS


Dengan transformasi digital, selain bermanfaat bagi UMKM, lanjutnya, pemerintah juga dapat meningkatkan kualitas belanja karena mekanisme pengadaan barang dan jasa akan lebih transparan dan meminimalisir risiko pelanggaran.

ADVERTISEMENTS


“Supaya tidak ada duplikasi belanja yang itu-itu saja, dari setiap APBN ke APBN dan dari setiap APBD ke APBD,” ujar Suharso Monoarfa.

ADVERTISEMENTS


Ia menyatakan dorongan bagi UMKM masuk ke e-katalog LKPP juga merupakan bentuk keberpihakan kepada produk dalam negeri. “Dalam hal ini produk dalam negeri yang diinginkan adalah produk dalam negeri yang benar-benar TKDN-nya itu tinggi, bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalnya dengan 1-2 persen, kemudian dibilang produk dalam negeri. Kita ingin itu, dan nanti akan ada sertifikasi produk-produk dalam negeri,” jelasnya.

ADVETISEMENTS


SuharsoMonoarfa juga mengatakan dalam e-katalog LKPP akan terdapat skema diferensiasi harga untuk melindungi UMKM, agar tidak kalah berkompetisi dengan pengusaha besar dalam negeri. “Jangan sampai dalam rangka konteks pengadaan ini, kemudian pengusaha UMKM dan koperasi tertinggal, kemudian yang menang hanya karena harganya itu, kemudian perusahaan yang besar. Ini akan dibuat satu diferensiasi sedemikian rupa agar terjadi distribusi dengan baik,” ujarnya.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version