Baru Diresmikan, BRK Syariah Akan Perluas Usaha dan Jaringan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BRK Syariah akan membuka akses hingga pulau-pulau terluar Riau dan Kepri.

ADVERTISEMENTS

 PEKANBARU — Operasional Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah telah diresmikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada Kamis (25/8).  

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari mengatakan, usai diresmikan, BRK Syariah yang sebelumnya konversi dari Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (Bank Riau Kepri) ini akan melakukan pengembangan usaha dan jaringan.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Dengan Spirit 3K atau Konversi-Kinerja-Kultur dan Strategi Transformasi 5.0 BRK Syariah (akronim BRKS), insya Allah BRK Syariah akan berupaya untuk menjadi motor penggerak, sebagai Pemicu sekaligus Pemacu Ekosistem Syariah di kawasan ini,” kata Andi dalam laporannya kepada Wapres Ma’ruf.

ADVERTISEMENTS

Andi juga memastikan BRK Syariah akan terus melakukan Pengembangan Usaha dan Jaringan, membuka Kesempatan Kerja, sekaligus Akses Keuangan bagi Masyarakat Riau maupun Kepulauan Riau, bahkan hingga pulau-pulau terluar.

ADVERTISEMENTS

Perubahan BRK Syariah ini, kata Andi, diikuti dengan perubahan nama dan logo Bank Riau Kepri yakni nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak Melayu dan Perahu Lancang Kuning. Adapun slogan BRK Syariah adalah Berkah untuk Semua.

ADVERTISEMENTS

Andi pun menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam proses konversi BRK Syariah. Dia mengatakan peresmian BRK Syariah merupakan hasil dari serangkaian proses panjang dan detil, setahap demi setahap, mulai dari hal-hal bersifat strategis hingga ke hal-hal yang sangat teknis.

ADVETISEMENTS

Andi Buchari menyampaikan izin OJK untuk BRK Syariah diterima pada 04 Juli 2022. Setelah itu, dilanjutkan dengan izin system pembayaran dari Bank Indonesia. 

“Kami juga mohon doa restu serta dukungan terus ke depan dari seluruh masyarakat, para nasabah, otoritas, pemegang saham serta semua pihak untuk BRK Syariah,” kata Andi.

Selain itu, Andi menyebutkan perubahan kegiatan usaha atau konversi BRK Syariah, dilatarbelakangi tiga alasan utama, yaitu alasan sosiologis, ekonomis dan yuridis. Alasan sosiologis yakni Adat bersandi Syara’ yang telah menjadi bagian dari keseharian sosial Masyarakat Bumi Melayu, Riau-Kepri menjadi inspirasi sekaligus aspirasi untuk memutuskan dilakukannya Konversi secara penuh menjadi BRK Syariah.

Selanjutnya, alasan ekonomis yakni ekonomi dan Keuangan Syariah yang kini telah menjadi tren dan sumber pertumbuhan ekonomi baru Global.

Dia menjelaskan, lingkup Global Halal Economy dan perkembangan Industri Halal saat ini bukan hanya di negara Muslim, tetapi juga di negara yang bukan mayoritas muslim. Sedangkan untuk alasan Yuridis adalah amanat UU Perbankan Syariah Nomor 21 tahun 2008.

“Selain alasan-alasan tersebut, yang tak kalah penting dan bahkan sebagai simpul adalah Alasan Teologis yakni kaidah ushul fiqih Darul Mafaashid, tujuan kemaslahatan Perbankan Syariah untuk menghindari kemudharatan sebagai Maqoshidus Syar’iyah, dalam rangka berharap Keberkahan dari Allah SWT” katanya 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version