LSI: Publik Percaya Kasus Garuda Melibatkan Orang Kuat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Masyarakat percaya Kejakgung akan bisa menutaskan kasus Garuda.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Garuda yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohit dan ditangani Kejaksaan Agung (Kejakgung), dinilai publik melibatkan orang kuat di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Ada 74,1 persen yang cukup percaya adanya keterlibatan orang kuat. Ada juga 15,1 persen yang sangat percaya,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Penilaian Publik Atas Masalah-Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum secara virtual, Rabu (31/8).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Dalam survei ini, LSI menemukan dari responden yang ada hanya 16 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi Garuda yang dilakukan Kejakgung. Mayoritas tidak tahu ada kasus ini.

ADVERTISEMENTS


Namun dari mereka yang mengetahui penanganan kasus ini oleh Kejakgung, sebanyak 74,1 persen cukup percaya ada orang kuat yang terlibat, sangat percaya (15,1 persen), kurang percaya (5,6 persen), tidak percaya (0,8 persen), tidak jawab (4,4 persen).

ADVERTISEMENTS


Adapun yang dimaksud ‘orang kuat’, Djayadi menjelaskan ini terkait tokoh politik atau pejabat tinggi negara.

ADVERTISEMENTS


Masyarakat percaya Kejakgung akan bisa menuntaskan kasus ini. Ada  61,3 persen masyarakat yang percaya, sangat percaya (5,9 persen), kurang percaya (27,7 persen), tidak percaya (2,7 persen, dan tidak jawab (2,4 persen).

ADVETISEMENTS


Kepercayaan juga diberikan kepada Kejakgung dalam penanganan kasus Surya Darmadi.  Sebesar 60,7 persen responden percaya, sangat percaya (24.3 persen), kurang percaya (10.1 persen), tidak percaya (0,3 persen) dan tidak jawan (4,7 persen).


Menurut Djayadi, dukungan dan kepercayaan juga berlaku dalam penanganan kasus korupsi lain oleh Kejakgung. Seperti kasus impor garam, kasus Waskita Beton, dugaan korupsi Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan satelit.


Secara umum tingkat keyakinan kepada Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi terkait dua hal. Pertama, seberapa tahu dan seberapa yakin Kejakgung akan menuntaskan perkara korupsi. Jika masyarakat sekadar tahu tanpa keyakinan akan menuntaskan maka tingkat kepercayaan terhadap Kejakgung rendah. Tapi kalau masyarakat tahu dan yakin maka kepercayaan terhadap Kejakgung tinggi tinggi.


Survei LSI ini dilakukan pada Agustus 2022.Jumlah responden yang dipilih secara random sebanyak 1.220 orang. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version