Surya Paloh Sesalkan Sikap Wali Kota Cilegon Dukung Petisi Penolakan Pembangunan Gereja: Kepala Daerah Harus Adil

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) menyesali keputusan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta yang menolak mendirikan rumah ibadah gereja HKBP Maranatha di Cilegon, Banten. 

ADVERTISEMENTS

Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Surya Paloh mengatakan, tidak semestinya cerita tentang penolakan rencana pembangunan rumah ibadah, kembali muncul di Negeri kita. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Terlebih, rencana pembangunan Gereja HKBP di Kota Cilegon telah mendapatkan izin dari pemerintah desa dan dari masyarakat setempat. Jadi, sudah semestinya izin turun dari Pemimpin Kota,” ungkapnya dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dikatakannya, jika pun masih ada masalah yang mengganjal, hal itu dapat diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan dan tanggung jawab. “Sebagai kepala daerah harus berlaku adil terhadap seluruh warganya. Inisiasilah berbagai ruang dialog agar selain masalah bisa segera selesai, musyawarah pun kembali menjadi tradisi dalam kehidupan sosial kita,” ucap Surya. 

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, sedari dulu, perbedaan dan keberagaman ini yang membuat Indonesia kokoh sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia. 

ADVERTISEMENTS

Sebab itu, Surya Paloh mendorong segenap aparatur negara, pemimpin berwenang, serta tokoh masyarakat untuk memberikan kontribusinya bagi penyelesaian masalah ini. “Apabila terjadi perselisihan di antara rakyatnya maka hendaknya ia mengupayakan dengan sungguh-sungguh tercapainya asas keadilan dalam penyelesaian masalah,” ujar dia. 

ADVERTISEMENTS

“Janganlah karena kepentingan politik sesaat kita mengabaikan amanat konstitusi dan berlaku tidak adil terhadap rakyat kita sendiri, sekecil dan seminor apapun mereka,” tambahnya. Dia memandang Negeri ini dibangun di atas perbedaan, termasuk perbedaan agama. 

ADVETISEMENTS

Jadi, tidak semestinya penolakan terhadap hadirnya pendirian rumah ibadah kembali muncul dalam kehidupan bersama kita sebagai sebuah bangsa. “Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. 

Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia,” katanya. “Sebisa mungkin kita redam segala potensi penggunaan politik identitas dalam kasus di Cilegon ini menjelang Pemilu 2024 nanti,” tukasnya.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version