“BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” kata Ariandi, dikutip Minggu (11/9/2022).
BSSN juga mengatakan bersama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait, telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigas cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber. Hal itu demi mencegah risiko lebih besar pada beberapa PSE tersebut.
“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” imbuhnya.
Ariandi menambahkan, menurut BSSN keamanan siber adalah tanggung jawab bersama.
BSSN Berikan Dukungan Teknis
BSSN pun menyatakan memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Di sana dinyatakan, “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.”
Sebelumnya, warganet diramaikan dengan dugaan publikasi data-data masyarakat dan pemerintah, oleh pengguna akun Bjorka di laman breached.to.
Bjorka mengklaim memiliki data-data mulai data KPU, data registrasi SIM card, sampai data pelanggan PLN, yang semuanya diunggah sampelnya di waktu-waktu berbeda, namun secara berdekatan.
Selain itu, ia terang-terangan mengejek Kominfo dengan sebutan “idiot”, setelah pihak kementerian meminta peretas untuk tidak lagi membocorkan data-data masyarakat dan peretasan.
Hal ini merupakan kelanjutan dari kasus kebocoran data registrasi SIM card yang terjadi beberapa waktu lalu.
“MY MESSAGE TO INDONESIAN GOVERNMENT: STOP BEING AN IDIOT (Pesan saya ke pemerintah Indonesia: Berhenti menjadi idiot),” tulis Bjorka dalam huruf kapital, seperti dikutip, Rabu (7/9/2022).