3 Pemicu Runtuhnya Peradaban Menurut Ibnu Khaldun, Tumpulnya Hukum Termasuk

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Ibnu Khaldun memaparkan sejumlah faktor internal hancurnya peradaban

ADVERTISEMENTS

JAKARTA- Bangun dan jatuhnya sebuah peradaban dapat dilandasi banyak hal. Bagaimanapun, Ibnu Khaldun cenderung berkeyakinan, faktor internal lebih besar dibandingkan eksternal dalam memicu kehancuran masyarakat.  

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Ibnu Khaldun (1332-1406) merupakan seorang cendekiawan penting dalam sejarah keemasan Islam. Ilmuwan itu berjuluk Bapak Sosiologi karena kontribusinya dalam merintis disiplin tersebut. Salah satu karya monumentalnya adalah Kitab al-‘Ibar. 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Bagian awal buku tersebut berjudul Muqaddimah. Di dalamnya, Ibnu Khaldun menerangkan topik-topik utama ilmu sosial. Di antara pembahasannya adalah berbagai penyebab runtuhnya suatu masyarakat.

ADVERTISEMENTS


Ada banyak faktor internal yang menjadi pemicu runtuhnya peradaban yaitu antara lain sebagai berikut:  

ADVERTISEMENTS


Pertama, sebuah negeri boleh jadi menghasilkan banyak pencapaian dalam pembangunan fisik. Namun, hal itu tidak berarti kemajuan ka lau penduduk setempat meng alami dekadensi moral. Sarjana Muslim tersebut menekankan pentingnya kualitas sumber daya insani di atas kekayaan material.

ADVERTISEMENTS


Kedua, tumpulnya hukum. Menurut Ibnu Khaldun, perbuatan maksiat yang dilakukan orang per orang di dalam masyarakat tidak seketika meruntuhkan peradaban suatu negeri. Namun, bila maksiat dilakukan pihak raja atau penguasa, itulah jalan mulus untuk kehancuran total. 

ADVETISEMENTS


Dia menyoroti hukum yang tidak berdaya di hadapan kelom pok elite, yakni pemimpin beserta kroni dan keluarganya. Tajamnya hukum hanya dirasakan oleh rakyat biasa. Rasulullah SAW bersabda: 


إنَّما أهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أنَّهُمْ كَانُوا إذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وإذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أقَامُوا عليه الحَدَّ


“Sungguh, kebinasaan orang-orang sebelum kalian disebabkan mereka enggan menindak tegas kalangan terhormat yang mencuri, tetapi menghukum orang lemah yang mencuri.” 


Ketiga, solidaritas luntur. Ibnu Khaldun mengajukan konsep asabiyah. Para ilmuwan modern kerap menyamakan terminologi itu dengan rasa kebangsaan atau solidaritas sosial. 


Di suatu negeri, asabiyah bisa buyar jika kebanyakan masyarakat menerapkan gaya hidup malas yang disertai kegemaran bermewah-mewahan. Dampaknya akan lebih parah lagi apabila mereka memiliki komitmen yang rendah terhadap ajaran agama.   


sumber : Harian Republika

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version