Presiden Jokowi Ingin Pembagian BLT Mudah dan Tepat Sasaran

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) harus dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 16 September 2022. “Saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, secara cepat, dan tepat sasaran,” ujar Jokowi.

ADVERTISEMENTS

Pemerintah telah memutuskan pengalihan subsidi BBM agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera membagikan BLT BBM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). “Pembagian telah dimulai secara masif di kantor pos-kantor pos untuk BLT BBM sejak akhir Agustus yang lalu,” ungkap Presiden.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Jokowi mengatakan selalu menyempatkan diri untuk meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BLT BBM dalam setiap kunjungan kerja di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, penyaluran BLT BBM telah berjalan dengan baik. “Yang pertama ada di Kabupaten Jayapura, kemudian di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan juga di Kota Bandar Lampung, dan kemarin juga saya melihat juga di Provinsi Maluku, di Kabupaten Maluku Tenggara, di Kota Tual, di Kepulauan Aru, dan juga di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ucap Presiden. “Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik,” tandasnya.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi BBM pada Sabtu (03/09/2022) lalu di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pengalihan subsidi BBM, pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial bagi masyarakat.

ADVERTISEMENTS

Sumber: presidenri.go.id.

ADVERTISEMENTS

Penulis Redaksi

ADVERTISEMENTS

Editor Suyanto Soemohardjo

ADVETISEMENTS

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version