Kecewa! Uci Flowdea Sebut Medina Zein Coba Menghindari Hukuman

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Medina Zein menyampaikan nota pembelaan atau pledoi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9). 

ADVERTISEMENTS

Medina yang sebelumnya dituntut hukuman 1,5 tahun dan 1 tahun penjara, meminta keringanan dari majelis hakim. Istri Lukman Azhari itu mengatakan dirinya memiliki anak kecil yang masih harus diurus. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Uci Flowdea selaku pelapor dalam perkara ini pun memberi tanggapan. Menurut Uci, pledoi yang disampaikan Medina Zein hanya dalih untuk menghindari hukuman. Uci juga kecewa Medina seolah mengelak dari apa yang telah perbuat.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Medina Zein sampaikan pledoi. (Seno/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS

“Kemarin saya sudah baik-baik buka pintu perdamaian, tapi sekarang ngapain dia ngelak-ngelak lagi? Apanya yang harus di elak? Bukti udah jelas semuanya. Chatting udah jelas sama mau dimasukkin ke sel,” kata Uci Flowdea melalui pesan kepada awak media, Kamis (22/9/2022). 

ADVERTISEMENTS

Seperti diberitakan sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman. Bukan asal tuduh, Uci memiliki sejumlah bukti atas apa yang ia laporkan. 

ADVERTISEMENTS

“Semua ancaman yang di chatting dia ngirim somasi, Undang-Undangnya, hukuman berapa tahun, ending-endingnya itu bom, kalau itu bukan serius atau gimana ngapain ngomong bom,” lanjutnya. 

ADVETISEMENTS

Medina Zein sampaikan pledoi. (Seno/tabloidbintang.com)Medina Zein sampaikan pledoi. (Seno/tabloidbintang.com)

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version