Kemenperin akan Kawal Pengembangan Gelatin Halal

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Gelatin merupakan bagian dari penelitian Kemenperin.

ADVETISEMENTS

 JAKARTA — Pemerintah dikabarkan tengah mempersiapkan proyek gelatin halal agar masuk rantai pasok global. Mayoritas produk gelatin yang saat ini beredar berasal dari bahan nonhalal.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, bakal mengawal pengembangan gelatin halal tersebut. “Kalau untuk sektor manufaktur kan di perindustrian, salah satu produk dari sektor manufaktur seperti gelatin tentunya perindustrian lebih bertanggung jawab untuk itu dan pasti kita akan mengawalnya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo usai Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHYA) di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Ia menambahkan, gelatin merupakan bagian dari penelitian Kemenperin. “Artinya kemenperin sudah memulai jauh untuk ini,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS


Kemenperin pun kini tengah mengantisipasi masuknya produk halal dari luar negeri. Hal itu karena, besarnya potensi pasar domestik membuat banyaj negara ingin memanfaatkannya.

ADVERTISEMENTS


“Kalau untuk membatasi produk halal dari luar negeri, jelas harus kita (lakukan). Walaupun ini halal tetap kita ada rambu-rambu yang kita lakukan,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS


Salah satu rambunya, kata Dody, memperbanyak sertifikasi standar dan meningkatkan kualitas industri produk manufaktur dengan implementasi sertifikasi halal ke setiap industri, baik industri kecil maupun besar. Kemenperin juga, lanjutnya, sedang memikirkan beberapa insentif untuk mengembangkan industri halal.


“Jelas kira sudah memikirkan (insentif) sebagai boosting guna mempercepat implementasi untuk produk halal ke seluruh lini. Nantinya menjadi target roadmap tahun 2026. Tentu kita akan pikirkan tahapan demi tahapan insentifnya,” tuturnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version