Arema Bakal Dapat Sanksi Keras Usai Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Puluhan orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing sangat menyesalkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang kemudian merembet di area di sekitar stadion. Ribuan Aremania mengamuk di dalam dan di luar stadion karena tim kesayangan mereka takluk dari Persebaya 2-3 dalam lanjutan Liga 1 2022/2023.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


‘’Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini. Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti,’’ kata Erwin, dikutip dari laman resmi PSSI.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Erwin belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini. Namun, jika ada korban yang meninggal itu sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. ‘’Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapapun yang salah harus dihukum,” tambahnya. 

ADVERTISEMENTS


Erwin juga memastikan bersama dengan tim dari PSSI segera berangkat ke Malang untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Itu dilakukan agar saat sidang Komdis nanti bisa memutuskan hukuman apa yang layak diberikan kepada Arema.

ADVERTISEMENTS


Sejumlah pendukung Arema menjadi korban. Puluhan di antaranya bahkan dilaporkan meninggal dunia karena kesulitan bernafas akibat tembakan gas air mata dari kepolisian dan terinjak-injak saat berusaha keluar dari stadion. Akmal Marhali dari Save Our Soccer mengabarkan ada sekitar 40-an orang meninggal sampai Ahad (2/10/2022) pukul 01.00 dini hari WIB. Namun jumlah ini dilaporkan terus bertambah. Seorang polisi juga dilaporkan menjadi korban. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian soal ini. 

ADVERTISEMENTS


Penggunaan gas air mata sebenarnya tak diperbolehkan dalam regulasi FIFA. Pada pasal 19 FIFA Safety and Security Stadium di poin b ditegaskan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang dibawa dan digunakan dalam pengamanan stadion. Sementara poin c menjelaskan tentang jumlah pihak pengamanan atau polisi harus seminimum mungkin tapi juga mempertimbangkan penilaian risiko pertandingan yang sudah ada sebelumnya.

ADVETISEMENTS


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version