Kukuhkan Forum Anak Kabupaten Aceh Barat, Ini Pesan Bupati

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Nyak Na, mewakili Bupati Aceh Barat, FOTO/ist

ADVERTISEMENTS

MEULABOH – Bupati Aceh Barat H. Ramli. MS  diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab, Nyak Na SE. M. Dev. mengukuhkan pengurus Forum Anak Kabupaten Aceh Barat (FAKAT) masa bakti 2022-2024 sekaligus menutup jambore FAKAT tahun 2022, Senin (03/10/22).

ADVETISEMENTS

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor DP3AKB Aceh Barat, dihadiri para Kepala SKPK terkait, Kepala Unicef Perwakilan Aceh, Polres Aceh Barat, TP PKK Kabupaten Aceh Barat, dan para pengurus FAKAT Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyak Na, menyampaikan pengukuhan pengurus forum anak ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi hak partisipasi anak, sehingga mereka dapat menyalurkan aspirasi serta dapat berpartisipasi secara langsung pada setiap program pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan anak ujarnya.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Pemkab Aceh Barat sendiri, kata dia, selalu melibatkan forum anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah sehingga pembangunan tidak hanya terfokus pada infrastruktur maupun sarana prasarana saja, namun juga memperhatikan kebutuhan anak tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Ia berharap pengurus forum anak yang telah dilantik ini bisa menjadi agen pelopor dan pelapor (2P), agar upaya perlindungan terhadap anak khususnya di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan secara optimal.

ADVERTISEMENTS

Disamping itu, Nyak Na juga mengajak semua pihak agar saling bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya peningkatan dan memberikan perlindungan pada anak, khususnya di Kabupaten Aceh Barat, karena anak-anak adalah harapan dan masa depan Bangsa imbuhnya.

“Selamat bertugas bagi pengurus FAKAT yang baru. Jadikanlah forum ini sebagai sarana informasi dan kolaborasi dalam upaya mengembangkan potensi anak-anak serta mewujudkan pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan anak di Kabupaten Aceh Barat” tutup Nyak Na.

Sementara itu, Kepala Unicef Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama, mengapresiasi Pemkab Aceh Barat yang berkomitmen dan mendukung terselenggaranya tata kelola pemenuhan partisipasi hak-hak anak di Kabupaten Aceh Barat.

Hal tersebut dibuktikan dengan suksesnya pengembangan layanan yang terintegrasi melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) yang di bentuk sejak tahun 2019 lalu di Kabupaten Aceh Barat, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan Kesejahteraan Sosial anak secara komprehensif dan integratif melalui pelibatan penyedia layanan lintas sektor, baik dari Pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tuturnya.

Kemudian, di tahun 2021, Pemkab Aceh Barat juga membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penyelenggaraan layanan yang cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi tutupnya.

Senada dengan itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Muliyani SKM., menyampaikan pengukuhan pengurus FAKAT masa bakti tahun 2022-2024 merupakan hasil dari musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022 lalu.

“Pengurus yang di kukuhkan hari ini sebanyak 60 orang anak yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus terhadap anak dalam proses pembangunan” kata Muliyani.

Selain forum anak tingkat Kabupaten, kata dia, Kabupaten Aceh Barat sendiri telah membentuk forum anak di 51 desa di 12 Kecamatan, sehingga pada tahun 2021 lalu, Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih sebagai salah satu Kabupaten layak anak ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Forum Anak Kabupaten Aceh Barat juga menandatangani MoU Permata Bunda dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat yang di saksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Kepala Dinas DP3AKB Aceh Barat, serta Kepala Unicef Perwakilan Aceh.[]

Editor : Biro Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version