Suminah: Wajib Hukumnya Jadi Peserta JKN di Era Sekarang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Suminah peserta jkn-kis dari Nagan Raya, FOTO/is

NAGAN RAYA – Suminah (40) merupakan salah satu warga Gampong Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang telah menjadi peserta dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

ADVERTISEMENTS

Terdaftar sejak tahun 2017 silam membuat Suminah memiliki banyak pengalaman dan cerita mengenai JKN.

ADVERTISEMENTS

Saat dijumpai disela-sela kegiatannya, Suminah yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen pekerja penerima upah (PPU) Badan Usaha, mengaku sudah banyak merasakan manfaat dari program tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Mulai dari berobat ke puskesmas, dirawat inap di rumah sakit sampai rawat jalan saya pernah, jadi memang sudah tidak asing lagi manfaat Program JKN ini bagi kami sekeluarga”, ujarnya mengawali pembicaraan.

ADVERTISEMENTS

Menurut Suminah, pada tahun 2021 lalu dirinya harus bolak balik ke rumah sakit untuk berobat karena peradangan paru-paru (pneumonia) yang dideritanya. Penyakit yang awalnya dikira Suminah hanya batuk biasa ternyata mengharuskannya untuk dirawat inap di rumah sakit selama beberapa hari.

ADVERTISEMENTS

“Awalnya hanya demam dan batuk biasa, namun setelah berobat ke puskesmas ternyata memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit karena penyakit saya tidak kunjung sembuh dan saya langsung di rujuk ke rumah sakit pada Mei tahun lalu”, jelas wanita kelahiran tahun 1982 tersebut.

ADVERTISEMENTS

Bukan hanya sekali, Suminah juga mengaku dirinya di tolong berkali-kali oleh Program JKN bahkan sampai saat ini dirinya masih rutin berobat menggunakan JKN sebagai jaminan kesehatannya dan keluarga.

ADVERTISEMENTS

“Pokoknya setelah keluar dari rumah sakit, saya masih harus bolak-balik ke rumah sakit untuk rawat jalan karena kadar gula yang naik dan sering sesak nafas, untungnya ada Program JKN sehingga kami tidak perlu memikirkan biaya untuk berobat”, ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Dalam kesempatan yang sama, Suminah juga menjelaskan selama berobat menggunakan JKN, dirinya dan keluarga selalu mendapatkan pelayanan yang bagus di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) serta tidak ada kendala yang berarti saat mendapatkan pelayanan kesehatan.

ADVERTISEMENTS

“Alhamdulillah walaupun suami saya bekerja di kebun perusahaan, namun untuk biaya berobat kami ketika sakit sudah ada jaminan kesehatannya karena ada Program JKN dan harapan saya semoga program ini terus berjalan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi anak-anak saya kedepannya karena wajib hukumnya punya JKN di masa sekarang ini untuk jaga-jaga apabila sakit”, tutupnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version