BANDA ACEH – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala membuka pendaftaran sidang permohonan perbaikan data administrasi kependudukan di luar Gedung Pengadilan (khusus bagi yang berdomisili di Banda Aceh) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelaksanaan pendaftaran sidang itu akan dilaksanakan di Gedung Fakultas Hukum USK.
Dalam ketarangan tertulis BEM FH USK yang diketuai oleh Raka yang kemudian diterima HARIANACEH.co.id, Kamis petang (16/5/2024), kata dia hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperbaiki administrasi kependudukannya dengan melakukan sidang keliling di tempat yang mudah dijangkau dan ditentukan dan tidak perlu datang ke gedung pengadilan.
“Untuk yang belum mengetahui apa itu sidang permohonan perbaikan data administrasi kependudukan, sidang tersebut seperti misalnya ketidaksamaan antara data yang tertuang dalam akte kelahiran berbeda dengan data identitas yang tertera di dalam KTP/Ijazah. Maka, perlu dilakukan sidang untuk perubahan tersebut,” tulis Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH dalam keterangan tertulisnya itu.
Sidang keliling ini, lanjut tulisan BEM FH USK dalam keterangannya, dilakukan untuk memberikan akses dan kemudahan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kota Banda Aceh. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
“Sebagai prosedur, pendaftaran sidang tersebut bisa di akses di instagram milik BEM FH Universitas Syiah Kuala,” tutur Raka Ketua BEM FH USK lagi.
Sidang keliling ini merupakan progam yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat kota Banda Aceh, dikarenakan inovasi ini sangat bermanfaat untuk memudahkan masyarakat yang melakukan perbaikan administrasi kependudukan.
“Masyarakat tidak perlu lagi haru pergi ke Pengadilan Negeri untuk sidang, melainkan Pengadilan yang akan menjadwalkan waktu sidang keliling di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sesuai dengan jumlah pemohon, sidang ini tentunya memudahkan masyarakat, baik dari segi jarak, waktu maupun biaya,” tutup Raka.































































































Beri Komentar