UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Sinyal Prabowo Tempatkan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom

Ada sesuatu yang menarik dari pelantikan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jumat, 2 Oktober 2026. Bukan hanya soal pergantian pejabat dari Muhammad Qodari kepada seorang aktivis yang selama bertahun-tahun dikenal kritis terhadap kekuasaan, tetapi juga siapa yang kini berada di balik meja komunikasi pemerintah.Syahganda bukan wajah baru dalam pertarungan opini Politik Indonesia. Ia tumbuh dari tradisi aktivisme, pernah menjadi bagian dari gerakan oposisi terhadap pemerintahan, dan namanya pernah berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum pada masa Presiden Joko Widodo.

Kini, orang yang dahulu berdiri di luar pagar kekuasaan justru ditempatkan Presiden Prabowo Subianto di salah satu posisi yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Prabowo melantik Syahganda sebagai Kepala Bakom bersama Fadli Tri Hartono sebagai wakilnya di Istana Negara. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026. Syahganda menggantikan Muhammad Qodari, yang dipindahkan menjadi Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden merangkap anggota.

Pelantikan tersebut bahkan berlangsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Setelah pengucapan sumpah, para pejabat baru menerima ucapan selamat dari Prabowo dan Gibran.

Di sinilah politik menjadi menarik. Bagaimana membaca keputusan Prabowo memilih Syahganda?

Syahganda memiliki sejarah panjang sebagai aktivis dan Pengamat Politik. Ia aktif sejak menjadi mahasiswa ITB pada era 1980-an. Dalam perjalanan politiknya, ia pernah terlibat dalam berbagai gerakan dan kemudian dikenal sebagai salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI.

Namanya juga pernah berada di balik jeruji besi.

Pada Oktober 2020, Syahganda ditangkap dalam kasus yang berkaitan dengan aksi penolakan UU Cipta Kerja. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepadanya. Ia didakwa menggunakan ketentuan pidana terkait penyebaran informasi yang dianggap berkaitan dengan kericuhan demonstrasi.

Peristiwa itu terjadi ketika pemerintahan Jokowi sedang menghadapi tekanan politik besar akibat gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law.

Syahganda menjadi salah satu simbol kelompok kritis yang berhadapan dengan pemerintah.

Namun politik Indonesia memiliki satu kebiasaan yang terus berulang.

Orang yang kemarin berdiri di luar kekuasaan bisa saja besok duduk di dalam kekuasaan.

Dan hari ini Syahganda sudah berada di dalam Istana.

Ada kelompok yang mungkin berpikir bahwa setelah mendapatkan jabatan, Syahganda akan berubah. Dari pengkritik menjadi pejabat. Dari orang yang lantang berbicara tentang kekuasaan menjadi orang yang harus menjelaskan kebijakan pemerintah.

image_print

1 2 3 4
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.