BANDA ACEH, SABANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Andri Nourman, meninjau pelaksanaan penyaluran zakat dan infak masa haul 2025 Tahun Anggaran 2026 bagi masyarakat yang berhak menerima. Program tersebut juga mencakup bantuan pembangunan 30 unit rumah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Peninjauan dilakukan di Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Sabang, Senin (12/10/2026). Andri didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang, Mawardi, dan Pemimpin Bank Aceh Cabang Sabang, Habibie.
Penyaluran zakat dan infak tersebut dilaksanakan melalui Bank Aceh Syariah Cabang Sabang dan sejumlah kantor cabang pembantu (Capem). Layanan di kantor cabang utama mencakup tiga gampong, yakni Kota Ateuh, Kuta Barat, dan Kuta Timur. Sementara itu, masyarakat dari Gampong Cot Ba’u, Cot Abeuk, dan Balohan dilayani melalui kantor cabang pembantu.
Andri mengatakan, proses penyaluran pada Senin pagi berjalan lancar. Meski sempat ramai, antrean panjang dapat dihindari berkat antisipasi dan kesiapan petugas Bank Aceh Syariah.
“Alhamdulillah, semuanya dapat berjalan dengan baik. Tidak ada antrean panjang, walaupun mungkin tadi pagi agak sedikit ramai. Tapi, teman-teman Bank Aceh ini sudah mengantisipasinya sehingga penyalurannya, segala administrasi, segala macam dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah yang telah mendukung kelancaran penyaluran zakat dan infak kepada masyarakat penerima manfaat.
Adapun penyaluran zakat menyasar tiga kelompok penerima. Sebanyak 672 kepala keluarga dari senif fakir menerima bantuan masing-masing Rp800.000, sedangkan 1.676 kepala keluarga dari senif miskin memperoleh Rp500.000 per penerima.
Bantuan juga diberikan kepada kelompok senif fisabilillah, yakni 464 guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian. Masing-masing penerima memperoleh Rp307.300.
Selain penyaluran zakat, dana infak dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah dengan anggaran Rp120 juta per unit. Dengan demikian, total anggaran pembangunan rumah tersebut mencapai Rp3,6 miliar.
Andri menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kategori dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebelum penyaluran, Baitul Mal Kota Sabang telah melaksanakan tahapan administrasi, termasuk pengecekan langsung ke lapangan, verifikasi, dan penilaian terhadap calon penerima bantuan pembangunan rumah.
Ia menambahkan, pencairan bantuan pembangunan rumah tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan.






























































































Beri Komentar