Tiga Jenis Sunnah Nabi Muhammad, Ada Satu yang Penting Diikuti

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Sunnah Nabi SAW boleh diikuti jika bisa dan jika tidak pun tidak berdosa.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU KH Zulfa Mustofa menjelaskan tiga jenis sunnah Nabi Muhammad. Dalam kajian Sunnah Rasul: Jalan Menuju Taqwa, yang digelar di Masjid At-Thohir, Depok, ia menjelaskan sunnah yang pertama, yakni sunnah jabaliyah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Artinya, sesuatu yang merupakan karakter dan bawaan pada diri Nabi. Contohnya, cara Nabi berjalan, cara Nabi tidur yang miring ke kanan. Hal-hal ini disebut boleh diikuti jika bisa dan jika tidak pun tidak masalah dan tidak dosa.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Sunnah kedua adalah sunnah adiyah atau sunnah yang berkaitan dengan adat, tradisi, termasuk budaya tempat Nabi tinggal. Contoh adalah memakai gamis, yang termasuk sunnah kedua.

ADVERTISEMENTS

“Ini terkait dengan kearifan lokal dimana Nabi hidup. Kalau mau mengikuti bagus, tapi jangan merasa berdosa jika tidak memakai gamis,” ucap dia, Sabtu (8/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Yang paling penting dan harus diikuti dari Nabi adalah sunnah ketiga, yaitu sunnah tasyri’iyah. Kiai Zulfa menyampaikan sunnah ini terkait dengan tata cara ibadah dan akhlak.

ADVERTISEMENTS


Nabi Muhammad SAW mengatakan, “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya sholat.” Sunnah ketiga ini juga berlaku untuk haji dan akhlak.

ADVETISEMENTS

“Akhlak Nabi ini harus kita contoh. Nabi itu dermawan, pemaaf dan penuh dengan senyum. Kadang-kadang ada yang mengikuti sunnah nabi yang sifatnya bawaan atau adat, tapi tidak mengikuti yang ketiga ini,” kata Kiai Zulfa.

Ia pun mencontohkan ada beberapa orang yang memilih menumbuhkan jenggot. Menurutnya, hal ini bagus-bagus saja.


Namun, jika kemudian ada yang menganggap seakan-akan hal ini paling sunnah dan yang tidak berjenggot tidak mengikuti sunnah, juga tidak patut. Selama akhlaknya bagus, maka itu bagian dari mengikuti sunnah Rasul.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version