Kapolri Tegaskan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan Didalami Penyidik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Kapolri janji hasil pemeriksaan gas air mata kedaluwarsa akan disampaikan ke publik.

ADVERTISEMENTS

BADUNG — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa penyidik masih terus mendalami gas air mata kedaluwarsa yang diduga digunakan polisi saat terjadi insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022). Ia menjelaskan, pemeriksaan mendalam itu melibatkan sejumlah ahli kesehatan, pakar toksologi, dan ahli kimia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Tim penyidik terus bekerja, tentunya beberapa isu terkait dengan gas air mata sedang kami dalami. Ada isu bahwa (gas air mata) kedaluwarsa. Semuanya kami dalami sehingga ini menjadi bagian yang kami jelaskan dengan melibatkan ahli kimia, ahli toksologi, ahli yang membidangi kedokteran, pernapasan, dan mata menjadi satu rangkaian jawaban,” kata Kapolri saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kuta, Badung, Bali, Kamis (13/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Ia meyakinkan publik bahwa kepolisian akan transparan mengingat hasil pemeriksaan itu bakal disampaikan kepada publik. “Ini memang menjadi hal-hal yang harus kami temukan dan sampaikan kepada publik dalam rangka pemenuhan pasal sangkaan,” katanya.

ADVERTISEMENTS


Sejauh ini penggunaan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan masih menjadi sorotan berbagai pihak. Publik sempat bereaksi setelah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo pada sesi jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10/2022), menilai gas air mata tidak menyebabkan efek yang fatal seperti kematian.

ADVERTISEMENTS


“Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Dedi.

ADVERTISEMENTS


Walaupun demikian, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD pada jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/10/2022), mengatakan pihaknya memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa ke laboratorium demi mengetahui efeknya terhadap tubuh manusia dan kesehatan. Beberapa lembaga lain, seperti Komnas HAM dan LPSK pada pekan ini menyampaikan, bahwa penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi salah satu pemicu banyaknya warga yang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.

ADVETISEMENTS


Kepolisian pada Selasa (12/10/2022) memperbarui jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 132 orang, bertambah dari data sebelumnya 131 orang. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan data terbaru itu telah divalidasi per 11 Oktober 2022, pukul 17.00 WIB.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version