Kata Pihak Lesti Kejora, Sampai Sekarang Belum Ada Pembicaraan Damai dengan Billar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Sandy Arifin kuasa hukum Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan saat medengar status Rizky Billar dinaikan menjadi tersangka kasus KDRT. 

ADVERTISEMENTS

Kedatangannya untuk memantau kasus yang dilaporkan oleh kliennya. Sandy mengatakan, sejak Lesti melaporkan Billar ke polisi, hingga sekarang belum ada obrolan soal damai.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sandy menyebut, Lesti Kejora masih berada di tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah. Menurut Sandy, kliennya sudah dikabari soal suaminya yang kini berstatus tersangka.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Sejauh ini belum ada pembicaraan (perdamaian),” ujar Sandy Arifin sambil berjalan menuju mobilnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.

ADVERTISEMENTS

Sayangnya Sandy Arifin enggan berbicara panjang lebar mengenai perdamaian. Ia sudah menyerahkan semua perkara yang dilaporkan Lesti. Sebagai warga negara yang baik, Sandy Arifin menghargai aparat negara.

ADVERTISEMENTS

“Dari awal saya sudah menyampaika kami meyerahkan hal ini kepada pihak kepilisian. Saya belum bisa memberIkan statement apa- apa sampai menunggu klein kami pulang dari umrah,” pungkas Sandy Arifin.

ADVERTISEMENTS

Sandy Arifin dan Wika SalimSandy Arifin dan Wika Salim

ADVETISEMENTS

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.  

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version