Jumat, 26/04/2024 - 07:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Kata Pihak Lesti Kejora, Sampai Sekarang Belum Ada Pembicaraan Damai dengan Billar

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Sandy Arifin kuasa hukum Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan saat medengar status Rizky Billar dinaikan menjadi tersangka kasus KDRT. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kedatangannya untuk memantau kasus yang dilaporkan oleh kliennya. Sandy mengatakan, sejak Lesti melaporkan Billar ke polisi, hingga sekarang belum ada obrolan soal damai.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sandy menyebut, Lesti Kejora masih berada di tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah. Menurut Sandy, kliennya sudah dikabari soal suaminya yang kini berstatus tersangka.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Cerita Sandra Dewi Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

“Sejauh ini belum ada pembicaraan (perdamaian),” ujar Sandy Arifin sambil berjalan menuju mobilnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.

ADVERTISEMENTS

Sayangnya Sandy Arifin enggan berbicara panjang lebar mengenai perdamaian. Ia sudah menyerahkan semua perkara yang dilaporkan Lesti. Sebagai warga negara yang baik, Sandy Arifin menghargai aparat negara.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dari awal saya sudah menyampaika kami meyerahkan hal ini kepada pihak kepilisian. Saya belum bisa memberIkan statement apa- apa sampai menunggu klein kami pulang dari umrah,” pungkas Sandy Arifin.

Berita Lainnya:
Jodie Foster Sempat Khawatirkan Masa Depan Robert Downey Jr Saat Masih Kecanduan Narkoba

Sandy Arifin dan Wika SalimSandy Arifin dan Wika Salim

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.  

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi