BANDA ACEH – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret penyanyi Betrand Peto memasuki babak baru. Setelah laporan resmi diterima Polda Metro Jaya, polisi memastikan bakal memanggil Betrand Peto untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Betrand Peto dilaporkan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026). Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti penyidik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar mengatakan, polisi terlebih dahulu melengkapi administrasi penyelidikan sebelum memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT alias BP,” ujar Grandiarso di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Setelah tahapan administrasi selesai, penyidik akan meminta keterangan dari pelapor dan para saksi. Polisi juga akan mendalami hasil visum yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” jelasnya.
Betrand Peto Bakal Dipanggil Polisi
Tak hanya pelapor dan saksi, polisi juga memastikan pihak yang dilaporkan akan dimintai keterangan.
Grandiarso mengatakan pemanggilan terhadap Betrand Peto akan diagendakan penyidik setelah proses awal penyelidikan dilakukan.
“Ya itu tadi yang saya sampaikan, tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” tegasnya.
Dengan demikian, Betrand Peto berpotensi segera dipanggil untuk memberikan keterangannya kepada penyidik terkait laporan yang kini tengah bergulir.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman polisi untuk mengetahui secara utuh apa yang terjadi dalam dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.
Kasus Bermula dari Laporan di Polda Metro
Laporan ANW diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Meski demikian, polisi belum membeberkan kronologi lengkap kejadian tersebut karena masih dalam tahap pendalaman.
“Kalau untuk lokasi itu di sekitar SCBD. Kronologis, itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik,” kata Grandiarso.
Sebelumnya, pihak ANW menyampaikan versi mengenai dugaan kejadian tersebut dan menyebut telah menjalani visum. Kuasa hukum ANW juga mengatakan terdapat saksi yang mengetahui kejadian tersebut.































































































Beri Komentar