UPDATE

NASIONAL

Skandal Penyadapan, Pengamat: Ada Indikasi Kudeta dari Wapres Gibran

BANDA ACEH – Dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, membuka persoalan serius tentang penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum. Kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran prosedur, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan penggunaan instrumen intelijen untuk kepentingan Politik dan perebutan pengaruh di lingkar kekuasaan.‎Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH. Mereka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa prosedur hukum yang semestinya. Sasaran penyadapan disebut mencakup Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi masyarakat, hingga pengusaha. Dugaan praktik tersebut berlangsung dalam kurun 2025–2026.

‎Persoalan semakin serius karena muncul dugaan penyalahgunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS). Sistem yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum diduga diakses tanpa verifikasi dan dokumen permohonan penyidikan yang sah.

‎Bahkan, terdapat dugaan penghapusan sejumlah berkas hasil penyadapan. Jika terbukti, perkara ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan teknologi intelijen dan pertanggungjawaban aparat.

‎

‎Head of Politics & Democracy Adidaya Institute, Ahmad Fadhli, menilai kasus tersebut perlu dibaca lebih luas dari sekadar pelanggaran internal kepolisian. Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh penting negara harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan adanya kepentingan politik di balik penggunaan instrumen pengawasan negara.

‎Ia juga menyoroti munculnya indikasi agenda politik tersembunyi yang berpotensi mengarah pada upaya menggoyang posisi strategis dalam konfigurasi kekuasaan Presiden Prabowo.

‎”Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah mengapa nama Gibran tidak disebut dalam keterangan mengenai pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.” katanya Head of Politics & Democracy Adidaya Institute, Ahmad Fadhli, Kamis (5/11/2026).

‎”Ketika Presiden, sejumlah pejabat, dan tokoh politik lainnya masuk dalam lingkup perkara, tidak adanya penjelasan mengenai posisi Wakil Presiden justru menimbulkan tanda tanya. Apakah Gibran memang tidak menjadi target, atau ada informasi lain yang belum diungkap kepada publik? Misalnya, ada agenda kudeta dari Wapres Gibran, ” kata Ahmad Fadli.

‎Situasi tersebut memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya agenda senyap untuk melemahkan posisi presiden, bahkan skenario politik terburuk yang berujung pada perubahan konfigurasi kepemimpinan nasional.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.