UPDATE

NASIONAL

Profil Komjen Wahyu Hadiningrat, Wakapolri yang Disebut Pimpin Penangkapan Listyo Sigit

BANDA ACEH – Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat bersama Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin disebut memimpin langsung penangkapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (3/11/2026).Listyo diduga terlibat dalam kasus penyadapan ilegal yang berlangsung pada 2025-2026 ketika dia masih menjabat sebagai Kapolri. 

Dalam perkara ini, dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi peristiwa itu diungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Ia menyebut, sebelum Listyo ditetapkan sebagai tersangka, enam perwira Polri berpangkat Irjen dan Kombes lebih dahulu ditangkap.

Menurut Mahfud, keenam perwira tersebut mengaku melakukan penyadapan atas perintah Listyo. Sasaran penyadapan diduga termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Saya mendengar ini bukan tadi pagi (Rabu) tapi kemarin pagi (Selasa) saya sudah mendengar karena penangkapan itu sebenarnya sudah dilakukan pada Minggu malam terhadap enam orang di luar LSP (Listyo Sigit Prabowo) di rumah seorang mantan Kapolri sudah ditangkap tiga irjen dan kombes,” kata Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (3/11/2026).

Mahfud mengaku telah mengetahui identitas para perwira yang diamankan. Namun, ia memilih tidak mengungkapkannya ke publik karena masih menunggu perkembangan penanganan perkara di Mabes Polri.

Ia kemudian menyebut keenam perwira tersebut mengungkap pihak yang diduga memberikan perintah penyadapan.

Setelah itu, Listyo disebut dijemput oleh Wakapolri dan Kabareskrim.

“Dari enam orang itu menyebut bahwa mereka menyadap Presiden dan Seskab. Terus mengaku siapa yang memerintahkan? Yang memerintahkan itu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo). Lalu tengah malam dijemput itu LSP. Yang jemput itu Wakapolri dan Kabareskrim,” ungkapnya.

Mahfud menambahkan, Listyo sempat dilepaskan sekitar pukul 05.00 WIB pada Selasa dini hari. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik keputusan tersebut.

Namun, Mahfud menduga pelepasan itu berkaitan dengan ancaman Listyo yang disebut akan membongkar sejumlah rahasia petinggi negara.

Meski demikian, proses hukum di Mabes Polri disebut tetap berlanjut hingga Listyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Sehingga sesudah terjadi pergulatan dari apa yang ditawar dia, ya sudah hadapi saja, (Listyo Sigit) tersangka,” tuturnya.

Lantas, seperti apa sosok Komjen Wahyu Hadiningrat? Berikut informasinya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.