UPDATE

NASIONAL

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

BANDA ACEH -Kritik pedas dilontarkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD, menyusul penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. 

Mahfud mengaku tak habis pikir jika Listyo Sigit melakukan dugaan penyadapan terhadap RI-1. Pasalnya, Listyo Sigit menjabat Kapolri terlama dan pernah menyabet penghargaan Bintang Mahaputera serta pujian Presiden Prabowo karena dinilai mampu mengerahkan jajaran Polri untuk menanam jagung.

Bahkan, pimpinan Komisi III DPR pernah menyebut Listyo sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah. Namun, kini namanya justru terjerat kasus dugaan kejahatan penyadapan terhadap kepala negara sendiri.

“Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan POLRI menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa,” kata Mahfud melalui akun media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal Twitter @mohmahfudmd, dikutip Rabu, 4 November 2026.

Mahfud juga menilai Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kasus sebetulnya bisa menunjukkan ketegasan terhadap orang-orang yang sebelumnya mendapat kepercayaan dan pujian darinya.

Ia mencontohkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang sebelumnya kerap dibela dan dipuji Presiden, tetapi akhirnya harus menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, Mahfud turut menyinggung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang disebutnya sebagai algojo koruptor sekaligus orang kepercayaan Prabowo, tetapi kemudian juga menghadapi proses hukum atas dakwaan korupsi.

“Jadi jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan?” kata Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud pun meminta Presiden Prabowo semakin menunjukkan ketegasan dalam menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.

“Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) pada Selasa, 3 November 2026.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.