UPDATE

NASIONAL

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

OLEH: TIFANI

Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Tiga tersangka tersebut adalah anggota polisi aktif yaitu Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP), serta dua jenderal bintang dua yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Para tersangka sudah ditahan di Mabes Polri dan akan dijerat dengan  ancaman pidana 10 tahun penjara. Sementara, satu jenderal lain, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi (SU) masih berstatus sebagai saksi.

Listyo adalah eks Kapolri yang dicopot Prabowo pada awal Oktober ini, dan dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Kemudian Ahrie Sonta dikenal menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Terakhir, Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) yang dikenal menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri. Berikut profil singkat tersangka kasus penyadapan Presiden.

Profil Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo merupakan eks Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ia mengakhiri masa tugasnya sebagai pimpinan Polri setelah menjabat selama lebih dari 5 tahun.

Listyo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. 

Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, Listyo memulai kariernya sebagai perwira pertama di lingkungan Polri. Dalam perjalanan pendidikan di Polri, Listyo melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998.

Ia kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2006, menyelesaikan pendidikan S-2 STIK-PTIK pada 2008, serta mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017. Listyo mengawali kariernya sebagai anggota Polri dengan sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. 

Pada 2009, ia menjabat Kapolres Pati. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Wakapolrestabes Semarang.Pada 2011, Listyo menjabat Kapolresta Surakarta. 

Saat itu, Joko Widodo masih menjabat Wali Kota Solo. Keduanya kemudian kembali bekerja bersama ketika Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pada 2012, Listyo mendapat penugasan di Bareskrim Polri sebagai Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum. Setahun kemudian, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Kariernya berlanjut ke lingkungan Istana Kepresidenan. Pada 2014, Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Jokowi. 

Ia menjalankan tugas tersebut hingga 2016. Setelah itu, Listyo dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada 2016. 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.