SABANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperluas akses pelayanan publik agar semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sabang bersama Pemerintah Kota Sabang dan sejumlah instansi vertikal lainnya, di Gedung MPP Kota Sabang, Senin (2/11/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, bersama BBPOM Aceh dan perwakilan instansi terkait. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, efektif, dan efisien bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi vertikal yang telah bergabung dan berkomitmen memberikan pelayanan melalui MPP Kota Sabang. Ia berharap kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi, perizinan, maupun memperoleh layanan publik lainnya.
“Dengan terintegrasinya layanan dari berbagai instansi di MPP Kota Sabang, tentunya akan memudahkan masyarakat Kota Sabang dan pengunjung yang datang untuk memperoleh pelayanan publik tanpa harus mendatangi banyak tempat,” ujar Zulkifli.
Bergabungnya BBPOM Aceh dalam penyelenggaraan MPP Kota Sabang menjadi langkah penting untuk mendekatkan layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan di bidang obat dan makanan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mengurangi kendala jarak dan waktu bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke Kota Banda Aceh untuk mendapatkan informasi dan konsultasi terkait obat dan makanan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan akses pelayanan, BBPOM Aceh menghadirkan perangkat ATM BPOM (Anjungan Tele-Yanblik Mandiri BPOM) di MPP Kota Sabang. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, melakukan konsultasi, serta menyampaikan pengaduan terkait obat dan makanan dengan lebih mudah, cepat, dan hemat biaya.
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana alternatif bagi masyarakat untuk mengakses layanan BBPOM Aceh tanpa harus datang langsung ke kantor di Banda Aceh. Kehadiran ATM BPOM juga menjadi bagian dari upaya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Tim Pelayanan Publik BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, menyampaikan bahwa Kota Sabang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata yang dapat menjadi pintu promosi produk UMKM lokal ke pasar nasional hingga global. Potensi tersebut perlu didukung dengan pendampingan dan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, serta perizinan produk.



















































































































Komentar Terbaru