UPDATE

ACEH
ACEH

Pemkab Aceh Barat Dampingi Korban Perundungan

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan kepada anak korban dugaan kekerasan dan perundungan yang menjadi perhatian publik.

Kepala DP3AKB Aceh Barat, Mulyani, mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak terlindungi selama proses hukum serta mendapatkan layanan pemulihan yang dibutuhkan.

“Kami telah mendampingi anak korban saat menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Aceh Barat,” kata Mulyani, Sabtu (31/10/2026).

Selain pendampingan hukum, Pemkab Aceh Barat akan memfasilitasi penggantian biaya visum yang sebelumnya dibayarkan orang tua korban. UPTD PPA juga menyiapkan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan kondisi emosional anak.

Mulyani menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, video, maupun informasi pribadi korban yang dapat memicu stigma dan trauma baru.

“Serahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan bersama-sama membangun lingkungan yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Pemkab Aceh Barat telah menyerahkan laporan terkait kasus tersebut kepada Unit PPA Polres Aceh Barat. Menurut Mulyani, Kanit PPA Polres Aceh Barat telah membenarkan penerimaan laporan itu.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.