UPDATE

ACEH
ACEH

Kemenag Aceh Besar Sediakan Unit Layanan Siswa Disabilitas di Madrasah

BANDA ACEH, ACEH BESAR — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menyatakan mulai memperluas layanan pendidikan inklusif melalui penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di madrasah.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kamis, 29 Oktober 2026, mengatakan program itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar ramah anak, ruang bagi peserta didik disabilitas, serta memastikan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Saat ini sudah ada dua madrasah yang kita luncurkan ULD, yaitu MIN 27 dan MIN 8 Aceh Besar. Ini langkah awal untuk memastikan madrasah menjadi tempat belajar yang terbuka bagi semua anak, tanpa membedakan kondisi dan kemampuan mereka,” kata Saifuddin di Aceh Besar.

Peresmian ULD di MIN 8 Aceh Besar Rabu (28/10) kemarin turut dihadiri Bunda Inklusi Aceh Besar Hj Yasmaidar Saifuddin SE, para kepala seksi Kantor Kemenag Aceh Besar, serta sejumlah kepala madrasah.

Saifuddin mengatakan madrasah inklusif bukan sekadar menyediakan fasilitas, tetapi madrasah perlu juga membangun budaya belajar yang menghargai perbedaan, menumbuhkan empati, serta memastikan setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkembang.

“Madrasah inklusi harus menghadirkan pendidikan yang memanusiakan setiap anak. Tidak boleh ada peserta didik yang merasa tersisih karena keterbatasannya. Upaya ini adalah kepedulian bersama untuk menjamin kesetaraan hak belajar,” ujar Yahwa–sapaan akrab Saifuddin.

Menurutnya, keberadaan ULD juga harus diikuti dengan kesiapan madrasah dari sisi layanan, pendampingan, maupun pemahaman tenaga pendidik terhadap kebutuhan peserta didik.

“ULD ini di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang mendukung pengembangan daripada anak-anak berkebutuhan khusus ini. Ada alat bermain, belajar, dan lain-lain, termasuk ada pendampingan psikolog,” ujarnya.

Yahwa menambahkan penyediaan ULD merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang kurikulum pada madrasah dengan penguatan pembelajaran berpusat pada peserta didik, pengembangan karakter, serta penciptaan iklim belajar yang aman, inklusif, dan bermakna.

Salah satu pendekatan yang diterapkan ialah Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum ini menekankan penguatan akhlak mulia, kasih sayang, empati, moderasi beragama, dan budaya damai di lingkungan madrasah.

Kemenag Aceh Besar berkomitmen memperluas penerapan pendidikan inklusif secara bertahap. Yahwa telah menetapkan 10 madrasah sebagai percontohan penguatan nilai-nilai KBC, sekaligus pengembangan ULD untuk mendukung terwujudnya madrasah inklusif.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.