UPDATE

OPINI
OPINI

Bank Aceh Selangkah Lagi Menuju Bank Devisa

Oleh: Khalil Ismail 1

SUDAH merupakan kodrat atau menjadi hukum alam, bahwa dalam kehidupan di dunia ini, segala sesuatu selalu dimulai dari yang kecil, dalam perjalanan waktu tumbuh menjadi besar.

Contoh sehari-hari, seperti proses kehidupan manusia. Pada saat lahir masih disebut bayi, selanjutnya tumbuh menjadi manusia dewasa.

Demikian juga dengan makhluk lainnya. Perumpamaan ini juga berlaku untuk sebuah usaha di bidang jasa lainnya, seperti perdagangan dan perbankan, seperti Bank Aceh.

Bank Aceh yang didirikan pada tanggal 1 April 1958 dengan Akta Nomor 1 yang dibuat di hadapan Mula Pangihutan, Wakil Notaris di Banda Aceh, yang berbentuk Perseroan Terbatas (Naamloze Vennootschap), dengan nama Bank Kesejahteraan Aceh NV, disingkat dengan Bank BKA, dengan modal dasar sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Adapun maksud dan tujuan pendirian Bank BKA adalah menjalankan segala pekerjaan Bank dalam arti seluas-luasnya, dengan titik berat tugas, antara lain menyelenggarakan bidang perkreditan, menerima simpanan uang  (giro, deposito, dan lain-lain), memperdagangkan Surat-surat berharga, melakukan usaha lain yang lazim bagi suatu Bank, yang tidak bertentangan dengan Undang – Undang negara.

Pada pokoknya, tugas bank di titik beratkan dan didasari pada cita-cita memberikan bantuan bagi Usaha-usaha masyarakat, terutama dalam bidang perindustrian, pertanian, perdagangan dan Usaha-usaha lain yang mengarah kepada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Tulisan singkat ini bertujuan untuk memberi gambaran dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada pengguna jasa Bank Aceh tentang Bank Devisa.

Sedangkan kepada Bank Aceh, apa saja yang perlu dilakukan dan dipersiapkan, serta untuk mengetahui sejauh mana sudah persiapan dan kesiapan Bank Aceh dalam menyongsong kenaikan “kelas” menjadi Bank Devisa. Sebagai pendukung  untuk Bahan-bahan  tulisan ini, diambil dari beberapa sumber, baik dari literatur, artikel,  maupun  data-data pendukung lainnya.

Peran Bank Devisa Di Indonesia

Indonesia sebagai salah satu pusat perekonomian terbesar di Asia Tenggara, telah menjadi pusat perhatian di tingkat global.

Pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan telah mengukuhkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama di wilayah ini.

Meskipun di tengah gejolak ekonomi global, namun Bank Devisa di Indonesia tetap bisa memainkan peran yang signifikan dalam memastikan stabilitas ekonomi negara ini.

Bank Devisa di Indonesia dikenal sebagai pilar utama dalam sistem perbankan Indonesia, memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan perdagangan dan kestabilan mata uang rupiah.

Keberadaannya menjadi elemen kunci dalam upaya mengelola risiko ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pengertian, Fungsi dan Manfaat Bank Devisa

Bank Devisa adalah Bank Umum yang telah memperoleh izin dari Otoritas  Moneter atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan kegiatan perbankan dan transaksi keuangan menggunakan mata uang asing.

Dalam terminologi bank di Indonesia Bank Devisa adalah bank yang dapat melakukan kegiatan jual beli secara keseluruhan dengan menggunakan mata uang asing hingga ke luar negeri.

Pelayanan Bank Devisa melingkupi pembayaran ke luar negeri, dan jual beli valuta asing (Valas). Bank Devisa juga dapat mengeluarkan Surat Kredit, Cek Perjalanan, Inkaso dan Tabungan dalam pasar Valuta Asing.

Menurut Ibnu Ismail yang dimuat di media  Accurate, bahwa Bank Devisa memiliki banyak manfaat penting bagi suatu negara dan perekonomian secara keseluruhan . Adapun manfaat utama dari Bank Devisa adalah :

  1. Fasilitas Perdagangan Internasional
    Lembaga keuangan ini memainkan peran penting dalam memfasilitasi perdagangan Internasional dengan menyediakan layanan pertukaran valuta asing (valas). Bank Devisa membantu perusahaan ekspor dan impor dalam melakukan transaksi dalam mata uang asing, memungkinkan perdagangan antar negara dapat berjalan lancar.
  1. Stabilitas Mata Uang
    Dengan mengelola cadangan devisa negara, Bank Devisa dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik. Hal ini akan menghindari fluktuasi yang berlebihan dalam nilai tukar mata uang yang dapat merugikan ekonomi.
  1. Investasi Asing.
    Lembaga keuangan ini mampu memfasilitasi masuknya investasi asing ke negara tersebut dengan memberikan layanan yang memadai untuk pemodal asing. Hal ini dapat mendukung pertumbuhan  ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di negara tersebut.
  1. Keamanan Transaksi Keuangan Internasional
    Bank Devisa mampu membantu dalam hal pemprosesan pembayaran Internasional dan transaksi keuangan lintas batas, yang memungkinkan bisnis dan individu melakukan bisnis dengan aman di tingkat global.
  1. Diversifikasi Portofolio Investasi
    Bagi individu dan perusahaan, Bank Devisa memberikan akses ke berbagai jenis investasi internasional, seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Hal ini akan sangat membantu para investor dalam diversifikasi portofolio investasi untuk mengurangi risiko.
  1. Pembangunan Ekonomi
    Bank Devisa dapat memberikan pembiayaan dan dukungan keuangan untuk Proyek-proyek pembangunan ekonomi, seperti infrastruktur, industri, dan sektor-sektor unggulan lainnya yang mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara.
  1. Pengelolaan Risiko Mata Uang
    Perusahaan yang terlibat dalam perdagangan internasional sering menggunakan layanan Bank Devisa untuk melindungi diri dari risiko fluktuasi mata uang asing. Di dalamnya akan melibatkan kontrak berjangka valuta asing, dan strategi lainnya untuk mengurangi kerugian potensial.
  1. Sumber Pendapatan Negara
    Bank Devisa juga dapat memberikan pendapatan kepada negara melalui biaya layanan dan pajak. Pendapatan ini dapat digunakan untuk membiayai Program-program, dan Proyek-proyek pembangunan.

Dari berbagai manfaat tersebut, menjadikan Bank Devisa sebagai komponen penting dalam sistem keuangan suatu negara, dan berkontribusi pada stabilitas serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bank Aceh Menuju Bank Devisa

  1. Ide dan Wacana menjadi Bank Devisa
    Ide dan wacana Bank Aceh untuk menjadi Bank Devisa bukan timbul dalam dua atau tiga tahun terakhir ini, akan tetapi telah lama digulirkan.Ide dan wacana Bank Aceh bisa berstatus Bank Devisa, dan juga mengubah sistem operasionalnya dari Bank Konvensional menjadi Bank yang beroperasi dengan sistem syariah, pertama sekali dibicarakan pada masa Bank Aceh (dulu namanya BPD Aceh) dipimpin oleh Banker bertangan dingin Aminullah Usman, yaitu pada periode pertama kepemimpinannya antara tahun  2001 hingga 2005.

    Pada masa itu ada 2 program primadona yang dibicarakan secara intens, yaitu kenaikan kasta Bank Aceh menjadi Bank Devisa, dan perubahan sistem operasional menjadi Bank  dengan sistem Syariah.

    Dalam perjalanannya, keputusan untuk mengubah sistem operasional  Bank Aceh menjadi sistem Syariah terlebih dahulu direalisasikan dibandingkan kenaikan status menjadi Bank Devisa, adalah untuk mendukung keputusan pemerintah daerah yang menerapkan hukum syariat Islam di Aceh pada tahun 2002 melalui Qanun Nomor 8 Tahun 2003, serta dinilai persiapan segala sesuatu, baik sarana dan prasarana termasuk kesiapan sumber daya manusia sudah cukup mapan, yang ditandai dengan pembukaan Kantor Cabang Syariah di beberapa daerah.

    Namun demikian, pondasi untuk proses selanjutnya menuju Bank Devisa telah dipersiapkan dengan serius.

  2. Persyaratan yang Wajib Dipenuhi
    Industri perbankan adalah termasuk industri yang rentan dengan berbagai risiko, terlebih lagi Bank Devisa.Karenanya, Bank Devisa mendapatkan pengawasan yang sangat ketat dari otoritas moneter, melebihi Bank Umum.Pengetatan yang ketat tersebut dimulai sejak pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh  Bank Umum di Indonesia, seperti Bank Aceh yang ingin menjadi Bank Devisa sebagaimana diatur di dalam SEOJK No.33/SEOJK.03/2017 dan SEBI No.15/27/DPNP. adalah sebagai berikut:

    Syarat Utama Bank Devisa

    1. Tingkat Kesehatan Bank (TKS): Memiliki peringkat komposit kesehatan bank peringkat 1 atau 2 dalam 18 bulan terakhir.
    2. Modal Inti: Memiliki modal inti paling sedikit Rp.1 Triliun (berlaku untuk kelompok bank BUKU 2, BUKU 3 dan BUKU 4, sesuai ketentuan kategori modal saat itu.
    3. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM): Memenuhi rasio KPMM (kecukupan modal) sesuai dengan Profil Risiko bank (umumnya minimal 10%.
    4. Kategori Bank: Tergolong sebagai Bank Umum (BUKU 2, 3 atau 4) yang mendapatkan persetujuan resmi dari regulator.
    5. Proposal dan Studi Kelayakan: Menyampaikan proposal studi atau analisa kelayakan mengenai rencana dan kesiapan operasional dalam valuta asing kepada regulator.
    6. Batas Waktu Pelaksanaan: Pelaksanaan kegiatan usaha valuta asing wajib dilakukan maksimal 6 bulan setelah persetujuan diberikan.
  1. Persiapan dan Kesiapan Bank Aceh Menuju Bank Devisa
    Niat telah terpatri, rencana telah tersusun dan tekad telah di tanam di hati setiap insan Bank Aceh untuk terus melaju memberi bukti sesuai janji, bukan mimpi, tapi mencoba meraih mimpi yang telah lama di-idam-idamkan oleh para pendahulu.Kini tiba saatnya, dan yang diperlukan adalah kerja keras dan kesungguhan dalam bekerja.Keberhasilan sangat ditentukan oleh kerja sama dan kekompakan, bukan dari prestasi yang telah diraih, yang bisa ditunjukkan dari banyaknya penghargaan yang telah diterima, bukan dari jumlah aset yang semakin besar, bukan dari jumlah laba yang berhasil dihimpun, tidak pula dari jumlah personel yang telah mencapai ribuan.

    Keberhasilan ditentukan dari seberapa cepat proses pemenuhan persyaratan dapat dipenuhi dan diselesaikan tepat waktu, setelah proposal dan hasil studi kelayakan diserahkan ke Otoritas. Persiapan yang menyangkut sarana dan prasarana, termasuk kesiapan sumber daya manusianya juga sedang dalam pelatihan.

    Keseriusan Bank Aceh untuk menjadi Bank Devisa secepatnya bisa kita lihat dengan melakukan kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta, yang bertindak sebagai konsultan, untuk membantu Bank Aceh mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana tersebut.

    LPPI adalah sebuah lembaga pendidikan para karyawan bank di Indonesia, serta telah banyak mencetak para bankir hebat di Indonesia.

    Staf pengajar di Lembaga ini mayoritas para mantan bankir profesional di Indonesia yang sudah malang melintang dan berpengalaman di industri Perbankan di tanah air, bahkan terdapat pula staf pengajar yang berasal di luar negeri.

    Karenanya kemampuan mereka dalam mempersiapkan rencana Bank Aceh ini tidak perlu diragukan lagi.Pilihan Bank Aceh untuk melakukan kerja sama dengan LPPI dinilai suatu pilihan cerdas dan profesional.Hal yang juga patut kita apresiasi adalah adanya dukungan moral dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III Hj. Aisyah Ismail, yang akrab di sapa Kak Iin, dalam pertemuan silaturahmi bersama Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia Zainal Arifin M. Nur bersama jajarannya pada hari Jum’at tanggal 4 September 2026.

    Kakak Iin mengatakan, Komisi III mendorong Bank Aceh untuk mempercepat proses menjadi Bank Devisa.

    Status tersebut dinilai penting untuk mendukung kegiatan ekspor impor, investasi hingga memudahkan  transaksi wisatawan asing di Tanah Rencong.

  1. Hal – Hal yang Perlu Diamati dan Dipertimbangkan:
    Sebelum melangkah lebih jauh, selain persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas, juga ada beberapa hal yang sangat perlu untuk diperhatikan, antara lain :
    1. Mapping atau pemetaan terhadap jumlah nasabah dan volume transaksi valuta asing di Bank – Bank Devisa di Aceh (Bank – Bank yang tergabung dalam Himbara). Kemungkinan data-data ini ada dan dapat diperoleh di OJK).
    2. Mapping terhadap nasabah Bank Aceh yang selama ini melakukan transaksi valas di Bank Himbara.
    3. Analisa terhadap nasabah (para pengusaha Aceh) yang selama ini bertransaksi menggunakan valas di Sumatera Utara (Medan) dan Jakarta.
    4. Road map Bank Aceh untuk 5 tahun ke depan, terkait dengan operasional sebagai Bank Devisa.
    5. Kesiapan Bank Aceh untuk menjadi Bank Devisa, antara lain yang berhubungan dengan Tata Kelola dan Policy, People (sekelompok karyawan yang diberi tugas khusus terkait transaksi valas). Sistem dan Proses yang akan dikerjakan oleh Karyawan yang berada di Front Liner dan Back Office.
    6. Pada tahap awal, sebagai uji coba, operasional Bank Devisa dilaksanakan di beberapa Kantor Cabang di kota-kota atau kabupaten yang memiliki pelabuhan laut, dan Bandar Udara, yang memiliki komoditas unggulan yang layak di ekspor, dan kota-kota yang menjadi tujuan wisata.
      Contoh kota-kota tersebut, antara lain Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Kuala Simpang, Takengon dan Tapaktuan.
    7. Pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan Bank Devisa, diprioritaskan kepada karyawan yang diberi tugas khusus tersebut. Selanjutnya, karyawan yang telah mendapat pendidikan dan pelatihan di tempatkan di Bank-Bank Devisa lain (magang) untuk waktu yang dianggap cukup, dengan maksud agar mereka memahami operasional Bank Devisa dengan baik. Untuk itu, Bank Aceh perlu melakukan kerja sama dengan Bank – Bank yang selama ini telah beroperasi sebagai Bank Devisa.

Keuntungan Bagi Bank Aceh, Bagi Daerah dan Bagi Dunia Usaha

Di awal tulisan ini telah digambarkan secara umum tentang manfaat Bank Devisa bagi perbankan di suatu negara. Bagi Bank Aceh tentu ini juga suatu momentum untuk memberikan kontribusi dan manfaat kepada masyarakat, bagi daerah dan bagi dunia usaha.

Masyarakat Aceh, khususnya para pengusaha yang berbisnis lintas negara, tentu akan menyambut baik rencana ini.

Keuntungan dan manfaat bagi masyarakat dan pengusaha sebagaimana yang diutarakan oleh Ketua Komisi III DPRA, adalah kemudahan bagi wisatawan manca negara yang berwisata ke Aceh, yang sudah pasti  bertransaksi menggunakan valas.

Saat ini Aceh menjadi salah satu daerah tujuan wisata di nusantara. Selain itu akan dapat meningkatkan investasi asing yang direncanakan oleh pemerintah daerah, baik di sektor industri, perdagangan, perikanan, perkebunan serta sektor-sektor lainnya,  yang saat ini sudah ada pada tahap rencana kerja sama investasi dan penanaman modal.

Manfaat lainnya adalah akan terbuka juga kegiatan ekspor impor berbagai komoditi antar negara, antara Aceh dengan daerah – daerah di negara kawasan.

Dari uraian di atas, dapat kita simpulkan, bahwa keputusan Bank Aceh untuk menjadi Bank Devisa mendapat sambutan luas dari berbagai lapisan masyarakat, dari pemerintah daerah, dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, para akademisi, dari para pengusaha dan banyak lagi.

Keputusan tersebut diyakini juga akan mengurangi keluhan para wisatawan, para Tenaga Kerja Aceh yang saat ini bekerja di berbagai sektor  di luar negeri.

Untuk menjadi Bank Devisa jelas membutuhkan waktu. Karena selama dalam proses oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan banyak hal yang harus diperiksa dan diteliti, apakah itu kelengkapan administrasi permohonan seperti syarat-syarat yang telah diatur di dalam POJK, kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya manusianya, maupun regulasi yang dibutuhkan untuk itu.

Kepada kita sangat diharapkan untuk bersabar dan berdoa, semoga prosesnya dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga nantinya pada saat di launching semuanya telah siap operasional dan sempurna.***

  1. Direktur Kepatuhan Bank Aceh Periode 2006 – 2010[↩]
Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.