SEPULANG Menteri Agama Nasaruddin Umar dari pertemuan tokoh agama dunia, di Assisi, Italia, beliau membawa sejumlah peluang kerja sama internasional antara Kementerian Agama dan Masjid Istiqlal dengan sejumlah negara dan perguruan tinggi di Italia serta Vatikan, dari Inggris, Australia, dan Pakistan.
Bahkan, gagasan diplomasi keagamaan yang ia usung mendapat respons positif.
Ketertarikan tersebut menurut Nasaruddin, menunjukkan pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman dan menjaga kehidupan beragama yang moderat semakin mendapat perhatian masyarakat internasional.
Terbukti ada dua perguruan tinggi yang ingin mempelajari pengalaman Indonesia dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.
Salah satunya adalah PISAI (Pontificio Istituto di Studi Arabi e d’Islamistica/Institut Kepausan untuk Studi Arab dan Islam) binaan Takhta Suci Vatikan.
Kerjasama ini dapat menjadi ruang pembelajaran bersama. Indonesia memiliki pengalaman dalam mengelola kemajemukan masyarakat, sementara Vatikan menyimpan kekayaan literatur dan tradisi keilmuan yang dapat menjadi sumber pembelajaran.
Selain itu, Nasaruddin mengatakan salah satu titik temu yang menghubungkan Indonesia dan Vatikan adalah komitmen untuk membela kelompok masyarakat yang mengalami penindasan tanpa membedakan latar belakang agama.
Moderasi Beragama Ide Batil Buah Sekulerisme
Kerjasama ini mengingatkan kita pada sisi kelam sejarah Islam di Indonesia akibat ulah seorang orientalis dan penasehat pemerintah Belanda, Christiaan Snouck Hurgronje.
Semula rakyat Aceh menerima dan menghormatinya karena keilmuan yang dimilikinya, namun berubah menjadi tokoh kontroversial hingga pengkhianat.
Snouck Hurgronje berpura-pura masuk Islam dan menggunakan nama samaran Abdul Ghaffar.
Ia bahkan tinggal di Mekkah pada tahun 1884–1885 untuk mempelajari jemaah haji asal Nusantara dan mengumpulkan informasi intelijen demi kepentingan pemerintah Belanda.
Ia merumuskan kebijakan agar pemerintah Belanda tidak memberangus Islam secara keseluruhan, melainkan membaginya menjadi dua: membolehkan ibadah ritual (Islam religius), tetapi menindak tegas segala bentuk Islam politik yang berpotensi melahirkan semangat perlawanan terhadap kolonialisme.
Inilah awal mula sikap sekuler dan moderasi beragama yang dikenalkan kepada kaum muslim dengan harapan Islam hancur demikian pula pemeluknya.
Kala itu, semangat mengusir penjajahan sangat masiv dan para ulama yang berdiri di garda terdepan.
Menyerukan jihad, tak hanya ingin menghapus penjajahan tapi juga menetapkan setiap bumi dipimpin syariat.
Bukan hukum kafir.
Jelas ini sangat merepotkan penjajah. Kebijakan memisahkan agama dari kehidupan, iman sahih dari pemeluknya hingga hari ini masih dianggap cara paling relevan mengaburkan kebenaran hakiki dan menciptakan stigma-stigma buruk terkait Islam di benak pemeluknya sendiri.
Moderasi beragama adalah ide batil, sebab menjadikan cara pandang, sikap, dan perilaku seseorang dalam beragama mengambil jalan tengah, tidak ekstrem kanan maupun kiri.
Konsep ini dipromosikan sebagai pendekatan untuk mencegah ekstremisme, intoleransi, dan radikalisme.
Secara terminologis, moderasi beragama sering dikaitkan dengan istilah wasathiyyah, i’tidal, dan tawazun yang dimaknai sebagai sikap tengah, adil, dan seimbang.
Istilah “muslim moderat” secara historis semakin populer pasca-runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924.
Berbagai lembaga dan pusat kajian Barat aktif mengembangkan kategorisasi terhadap gerakan-gerakan Islam, mulai dari kelompok “fundamentalis”, “radikal”, “ekstremis”, hingga “moderat”.
Salah satu dokumen yang sering dirujuk adalah laporan Building Moderate Muslim Networks yang diterbitkan RAND Corporation pada tahun 2007.
Laporan tersebut membahas penguatan jaringan muslim yang dianggap moderat untuk menghadapi kebangkitan gerakan Islam politik di dunia muslim.
Sungguh ini adalah upaya masiv memonsterisasi Islam, agar pemeluknya terpecah belah dan menjauh dari amal produktif mereka sebagai hamba Allah.
Secara serampangan, penganut Islam moderat salah dalam mengartikan wasathiyah sebagaimana yang dimaksud firman Allah SWT. yang artinya:
“Dan demikianlah Kami jadikan kamu sebagai umat yang wasath.” (TQS. Al-Baqarah: 143)
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa makna wasath dalam ayat tersebut adalah al-‘adl (adil) dan al-khiyar (umat pilihan).
Artinya, umat Islam disebut sebagai umat yang adil karena berpegang teguh pada wahyu dan syariat Allah.
Dengan demikian, makna ummatan wasathan bukanlah umat yang mengambil jalan tengah antara Islam dan sistem lain, melainkan umat yang konsisten menjalankan syariat secara benar dan adil.
Ketika makna yang benar ini dikaburkan dampaknya sangatlah berbahaya, lebih-lebih ketika Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia sangatlah fatal jika dibiarkan bak bola liar tanpa ada upaya mengkounter menjadi pemahaman yang benar.
Sekali lagi, dengan istilah Islam moderat Barat berusaha mendiktekan bagaimana seharusnya seorang Muslim bertindak.
Yang paling utama jelas menerima demokrasi sekuler, sebuah sistem politik yang mereka usung.
Kemudian pluralisme agama, kesetaraan gender ala Barat, serta menolak gagasan penerapan syariat Islam dalam kehidupan politik dan kenegaraan atau Islam kafah.
Secara sederhananya, istilah moderat yang disematkan pada diri setiap muslim tidak lagi sekadar menunjukkan sikap, melainkan menggambarkan orientasi ideologis tertentu yang diharapkan selaras dengan nilai-nilai peradaban Barat.
Padahal jelas Allah SWT berfirman yang artinya:
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (TQS. Al-Maidah: 3).
Maka, pantaskah jika seorang muslim masih mencari yang lain ketika sudah ada pada dirinya agama yang sempurna? Tidak hanya pengatur akidah dan ibadah, tapi juga way of life atau pedoman menjalani kehidupan di dunia.
Islam Kâfah Lawan Moderasi Beragama
Sikap yang seharusnya ditunjukkan sebagai seorang muslim terhadap ide moderasi beragama adalah menolak.
Bahkan, ketika Indonesia menjadi role mode moderasi beragama, semestinya waspada, kafir tak benar-benar peduli atas kerjasama ini, sangat jelas bagaimana Allah SWT berfirman yang artinya:
“Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi…”( TQS Ali Imran:118).
Di ayat yang lain pun Allah melarang kaum muslim menjadikan kafir sebagai auliya (sahabat atau pemimpin) dan meninggalkan saudara muslim.
Jangka panjangnya, bahaya moderasi beragama bukan lagi tentang perilaku ekstrem, melainkan setiap gagasan yang menyerukan Islam sebagai solusi sistemik bagi kehidupan.
Contoh paling dekat adalah penanganan pemerintah terkait Karhutlah, sudah empat bulan belum ada perkembangan yang berarti, petak demi petak hutan paru-paru dunia hangus.
Hati penguasa mati, tak mendengar tangisan balita karena sesak nafas, ISPA menjangkiti masyarakat, pandangan terbatas karena asap, ekonomi tak berjalan lancar, apalagi pendidikan, bahkan nyawa relawan tak menjadikan bergeming.
Para penguasa itu tak peduli bagaimana ancaman Allah bagi perusak hutan, mereka muslim tapi abai terhadap batas-batas halal haram.
Kekuasaan yang ada pada mereka justru mereka gunakan untuk menyenangkan korporasi dan mengamankan perut sendiri. Sampai kapan kita diam dan menunggu ada perubahan?
Tidak bisa tidak, persatuan umat wajib dilakukan, agar kekuasaan yang berdasar syariat Islam bisa tegak. Allah swt. berfirman yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah).” (TQS. Al-Baqarah: 208).
Samasekali tidak ada kebanggaan ketika negara dengan penduduk mayoritas Islam dan dikaruniai kekayaan alam melimpah malah menjadi model dunia, ide batil malah membuat sengsara dunia akhirat.***
Wallahualam bissawab.











































































































