Eko sempat bertugas di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II. Pada 2022, ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Pada Maret 2025, Eko dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025. Ia menggantikan Brigjen Mukti Juharsa.
Eko memimpin direktorat yang menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkoba di tingkat Bareskrim Polri. Pada 2026, Eko dimutasi dari jabatan Dirtipidnarkoba.
Komentar Terbaru