Ditlantas: Pengaturan Jam Kerja Bisa Urai Kemacetan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Adanya pengaturan jam kerja diharapkan bisa mengurai pertemuan kendaraan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan sejumlah komunitas sepeda motor Jakarta. Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu adalah mengenai wacana pengaturan jam kerja. Rencana tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan yang selalu terjadi saat jam masuk dan pulang kerja. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Jadi kemarin yang sudah kita lontarkan sosialisasi kita memberikan kepada komunitas inilah situasi Jakarta tentang kepadatan, dan mereka pun pasti bisa berperan untuk mengurangi kepadatan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Latif berharap, adanya pengaturan jam kerja diharapkan bisa mengurai pertemuan kendaraan tersebut. Sebab untuk jam kerja yang serentak membuat membuat warga dari daerah penyangga seperti Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi menumpuk bersamaan di dalam kota Jakarta. Hanya saja sampai dengan saat ini kebijakan itu masih dalam pembahasan Pemprov DKI Jakarta sebagai pemangku kepentingan. “Itu seperti air bah, kendaraan masuk di jam-jam yang sama secara serentak dari berbagai penjuru pintu masuk,”  kata Latif.

ADVERTISEMENTS


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa belum ada kesepakatan antar stakeholder terkait pengaturan jam kerja karyawan di DKI Jakarta untuk mengurangi angka kemacetan di jam kerja. Saat ini, gagasan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tersebut masih dibahas untuk mencapai kesepakatan dan diputuskan.

ADVERTISEMENTS


“Usulan Ditlantas itu sedang terus dibahas sudah sering di rapat-rapatnyaya dengan asosiasi dengan para organisasi profesi juga sudah beberapa kali rapat belum diputuskan,” ujar Riza Patria dalam keterangannya, Ahad (25/9/2022).

ADVERTISEMENTS


Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan wacana pengaturan jam kerja tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jajarta  maupun juga dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Sahingga, kata Riza, perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini perhubungan. Disebutnya, DKI Jakarta bukan milik Pemprov DKI Jakarta tapi juga masyarakat Jakarta.

ADVETISEMENTS


“Bertahap ya, belum diputuskan. Tidak bisa sepihak ini kan usulan yang baik dan perlu dipertimbangkan tapi tidak serta merta dilakukan sepihak karena ada pihak lain di antaranya pempus,” kata Riza. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version