Senin, 20/05/2024 - 07:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Turun Tangan Awasi Kebijakan UKT

 JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri, khususnya bagi mahasiswa tahun ajaran baru.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) harus segera turun tangan untuk mengawasi dan mengarahkan kebijakan UKT yang dianggap kurang terkontrol.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kenaikan UKT ini menjadi masalah serius karena dilakukan tanpa transparansi dan memaksa calon mahasiswa menerima kebijakan yang sudah ditetapkan,” ujar Andreas dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Rabu (8/5/2024). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Menurut dia, perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai badan hukum atau PTN-BH dan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) memang memiliki otoritas dalam menetapkan tarif. Tapi, otoritas tersebut tidak boleh digunakan untuk semena-mena menaikkan biaya pendidikan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Komisi X DPR: UKT Terjangkau Penting untuk Wujudkan Indonesia Emas

Andreas mengungkapkan, kurangnya standardisasi nasional dalam penentuan UKT memungkinkan perguruan tinggi menginterpretasikan kebutuhan mereka sendiri. Hal itulah yang dia lihat seringkali berujung pada peningkatan biaya yang signifikan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ini perlu menjadi perhatian karena dengan biaya pendidikan yang sangat tinggi ini, akan merugikan mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebab itu, persoalan UKT tersebut dia nilai perlu ada intervensi dari Kemendikbudristek untuk memperhatikannya. Sehingga, kata dia,  perguruan tinggi itu tidak seenaknya atau sesukanya sendiri dalam menaikkan biaya UKT.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Selanjutnya, Andreas menambahkan, perlu juga ada mekanisme pengimbangan, seperti pemberian beasiswa atau kompensasi lain untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu membiayai pendidikan tinggi. “Kemdikbudristek harus melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan yang lebih ketat terhadap biaya pendidikan ini,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Komisi X DPR RI berencana untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari Kemdikbudristek mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengendalikan dan memastikan kebijakan UKT yang adil dan terjangkau bagi semua calon mahasiswa. 

ADVERTISEMENTS

Andreas menyerukan kepada semua pihak terkait untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi kebijakan UKT ini. Dia menyatakan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal isu itu dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memenuhi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. 

Berita Lainnya:
Kapolri: Staf Ahli Ketenagakerjaan Bantu Peran Polri Lindungi Buruh

“Diharapkan ke depannya ada mekanisme yang lebih baik dan transparan dalam penyesuaian UKT di perguruan tinggi negeri di Indonesia,” kata dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi