Ketua IAI Aceh: Obat Sirup Disetop, Diganti dengan Sediaan Tablet

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Aceh, apt. Tedy Kurniawan Bakri, telah menginstruksikan kepada seluruh apoteker di Aceh untuk menghentikan sementara penggunaan obat-obatan sirup pada anak.

ADVERTISEMENTS

“Kita di Aceh sudah mengambil sikap untuk menghentikan sementara (obat sirup). Kita ganti dengan sediaan obat yang bentuk lain,” kata Tedy dikonfirmasi Lensakita.com, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Tedy mengatakan, para apoteker juga di instruksikan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat ihwal kondisi saat ini. Namun, tidak sedikit juga masyarakat yang belum paham dan tetap meminta obat-obatan sirup.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Tadi menyebutkan, Ikatan Apoteker Indonesia hari ini juga telah menerbitkan surat edaran terbaru yang menyatakan bahwa apabila masyarakat tetap menginginkan obat sirup, maka pihaknya hanya bisa merekomendasikan pemberian obat lain.

ADVERTISEMENTS

“Tapi kalau mereka tetap meminta obat sirup, ya kita tetap tidak bisa menghambat,” ujar Tedy.

ADVERTISEMENTS

Menurut Tedy, hingga kini belum ada satu hasil penelitianpun yang menyebutkan produk apa yang sebenarnya tidak boleh diberikan, termasuk Paracetamol. Bahkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), kata dia, juga belum merilis obat sirup apa yang dilarang tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Tapi sesuai edaran Kemenkes kita hentikan sementara sambil kita melihat perkembangan selanjutnya,” katanya.

ADVETISEMENTS

Tedy menjelaskan, bahwa dalam surat edaran Menteri Kesehatan, tidak disebutkan klasifikasi jenis obat-obatan sirup yang dilarang pemberiannya. Dalam SE itu, hanya disebutkan obat sirup saja yang dilarang.

“Enggak ada disebutkan jenis apa saja yang dilarang, semua sirup dihentikan penjualannya,” ujar dia.

Tedy mengatakan, pihaknya bakal mengganti pemberian obat sirup Paracetamol kepada anak-anak dengan obat dalam bentuk tablet. Hanya saja, dosisnya akan di sesuaikan dengan kebutuhan dosis anak.

“Jadi kita ganti semuanya yang sirup-sirup dengan yang tablet-tablet. Risikonya ya, tidak semua anak-anak suka pahit karena serbuk. Jadi itu yang menjadi tantangan dengan sediaan untuk tablet,” ujar Tedy.[]

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version