Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Dihapus, Polisi Periksa Pemasang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Polisi menunggu ahli untuk menjelaskan penghapusan rekaman tersebut.

ADVERTISEMENTS

SURABAYA — Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan ratusan jiwa. Dedi pun menyatakan, pihaknya bakal meminta keterangan dari ahli IT dan memeriksa pihak pemasang CCTV sebagai bagian dari pendalaman.

ADVERTISEMENTS

“Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam) untuk meminta keterangan saksi ahli IT dan pihak ketiga memasang CCTV,” kata Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut. Dedi malah meminta menunggu penjelasan dari ahli IT terkait penghapusan rekaman CCTV tersebut. “Nanti biar ahli yang menyampaikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Dedi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari penyidik, ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan Malang tersebut. Dari jumlah tersebut, ada enam saksi yang diperiksa dari pendukung Arema FC.

ADVERTISEMENTS

“Pekan depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas penyidik segera mungkin menyelesaikan berkas-berkas,” kata Dedi.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang dihapus. Rekaman yang dihapus berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir stadion, dengan durasi 3 jam 21 menit.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version