Zufri: Dengan JKN Tak Risau Biaya Pengobatan Keluarga

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

orang tua pasien dan keluarga, FOTO/ist

ADVERTISEMENTS

CALANG  – Mendapatkan pelayanan rawat inap dirumah sakit menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian masyarakat. Rasa panik akan penyakit yang menyerang hingga biaya berobat yang harus dibayarkan menjadi beberapa penyebab bagi pasien dan keluarganya yang memandang pelayanan rawat inap sangat meresahkan.

ADVERTISEMENTS

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Zufri Erianti (40), salah satu warga desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Kepada tim Jamkesnews, Zufri yang sedang menemani sang anak mendapatkan rawat inap di salah satu rumah sakit di Kabupaten Aceh Jaya karena demam tinggi tersebut menceritakan kesannya selama menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai jaminan kesehatannya dan keluarga.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Menurutnya, manfaat dari program ini sudah dirasakannya sejak tahun 2014 yang lalu saat pertama kali dirinya terdaftar sebagai peserta Program JKN.

ADVERTISEMENTS

“Dari awal menjadi peserta Program JKN ini, kami sekeluarga langsung merasa terbantu karena biaya berobat sudah menjadi gratis. Bisa dibilang keluarga kami dilindungi oleh program ini,” ujar Zufri mengawali ceritanya.

ADVERTISEMENTS

Terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak membuat Zufri merasakan adanya perbedaan dengan pasien lain saat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Diakuinya jika pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan selama ini tidak pernah buruk dan tidak pernah mengecewakan bagi keluarganya.

ADVERTISEMENTS

“Walaupun iuran kami dibayarkan oleh pemerintah, tetapi pelayanan yang kami dapatkan sama bagusnya dengan pasien lainnya. Seperti saat ini dokter rutin masuk untuk memeriksa kondisi anak saya dan perawat yang bertugas juga ramah,” ungkap wanita kelahiran tahun 1982 tersebut.

ADVETISEMENTS

Dalam kesempatan yang sama, Zufri turut mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus memberikan kemudahan kepada peserta Program JKN. Dikatakannya, saat ini untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan dirinya cukup hanya menunjukan NIK yang ada pada KTP atau Kartu Keluarga dan sudah dapat di layani sebagai peserta Program JKN. Dirinya berharap agar Program JKN terus berkelanjutan dan terus berkembang kearah yang lebih baik, serta dapat bermanfaat bagi seluruh penduduk Indonesia.

“Sekarang tidak apa-apa jika kita lupa bawa kartu JKN karena untuk berobat cukup tunjukan KTP atau KK saja. Jadi walaupun kita buru-buru ketika sakit dan tidak sempat membawa berkas-berkas, kita tetap bisa berobat,” kata Zufri.[]

Editor : Biro Meulaboh

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version