Kapan Bursa Kripto RI Diluncurkan? Ini Penjelasan Wamendag Jerry

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Saat ini banyak aset kripto yang belum resmi terdaftar namun telah diperdagangkan.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Keberadaan bursa kripto Indonesia diharapkan dapat lebih menjamin keamanan transaksi aset kripto bagi para investor di Indonesia. Namun, sejak didengungkan tahun lalu hingga kini, pemerintah belum juga meluncurkan bursa kripto yang dinanti-nantikan. Apa sebab?

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan, tujuan dari dibentuknya bursa kripto untuk perlindungan konsumen yang lebih baik. Sebab dengan adanya bursa seluruh transaksi dapat terintegrasi antara pelanggan atau investor dengan pedagang token kripto.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


“Kapan (dilaunching)? Saya akan konsisten ketika sudah siap ini akan dilaunching. Semua (persyaratan) harus dipatuhi, kalau belum kita tidak bisa cepat-cepat bikin bursanya. Kita mau semua komlit, begitu komplit akan dilaunching,” kata Jerry dalam konferensi pers, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Jerry tak menampik saat ini banyak aset kripto yang belum resmi terdaftar namun telah diperdagangkan. Masyarakat pun dengan mudah dapat terjebak terhadap aset-aset yang tidak resmi dan berpotensi memberikan kerugian.

ADVERTISEMENTS


Karena itu, ia menuturkan, pemerintah berharap besar bursa kripto yang masih dipersiapkan akan meminimalisasi bahkan mencegah munculkan aset-aset kropto ilegal di Indonesia.

ADVERTISEMENTS


Pemerintah bersama DPR pun tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sebagai dasar hukum sektor keuangan ke depan yang semakin maju. 

ADVETISEMENTS


“Jadi saya pikir tidak hanya dari Kemendag dan Bappebti, tapi semua pihak. Kita pasikan supaya semua bisa terlindungi dengan baik,” kata dia.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version