Jumat, 26/04/2024 - 10:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

DIGITALEKONOMI

Kapan Bursa Kripto RI Diluncurkan? Ini Penjelasan Wamendag Jerry

ADVERTISEMENTS

Saat ini banyak aset kripto yang belum resmi terdaftar namun telah diperdagangkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Keberadaan bursa kripto Indonesia diharapkan dapat lebih menjamin keamanan transaksi aset kripto bagi para investor di Indonesia. Namun, sejak didengungkan tahun lalu hingga kini, pemerintah belum juga meluncurkan bursa kripto yang dinanti-nantikan. Apa sebab?

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan, tujuan dari dibentuknya bursa kripto untuk perlindungan konsumen yang lebih baik. Sebab dengan adanya bursa seluruh transaksi dapat terintegrasi antara pelanggan atau investor dengan pedagang token kripto.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bapanas Optimalkan Serap Pangan Cegah Dampak Gejolak Global


“Kapan (dilaunching)? Saya akan konsisten ketika sudah siap ini akan dilaunching. Semua (persyaratan) harus dipatuhi, kalau belum kita tidak bisa cepat-cepat bikin bursanya. Kita mau semua komlit, begitu komplit akan dilaunching,” kata Jerry dalam konferensi pers, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Jerry tak menampik saat ini banyak aset kripto yang belum resmi terdaftar namun telah diperdagangkan. Masyarakat pun dengan mudah dapat terjebak terhadap aset-aset yang tidak resmi dan berpotensi memberikan kerugian.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PLN Siagakan 82.631 Personel Amankan Listrik Selama Libur Lebaran


Karena itu, ia menuturkan, pemerintah berharap besar bursa kripto yang masih dipersiapkan akan meminimalisasi bahkan mencegah munculkan aset-aset kropto ilegal di Indonesia.


Pemerintah bersama DPR pun tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sebagai dasar hukum sektor keuangan ke depan yang semakin maju. 


“Jadi saya pikir tidak hanya dari Kemendag dan Bappebti, tapi semua pihak. Kita pasikan supaya semua bisa terlindungi dengan baik,” kata dia.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi